Penulis
Intisari-Online.com - Terpidana kasus Bom Bali, Ali Imron, mengaku kecewa jika masih banyak masyarakat dan aparat pemerintah yang menganggap enteng penyebaran paham radikalisme saat ini.
Tidak peduli berapa pun jumlahnya, sedikit atau banyak, kelompok teroris akan selalu bergerak menyebarkan pemahamannya.
Menurut terpidana seumur hidup itu, hanya butuh waktu dua jam untuk menanamkan paham radikal pada seseorang, memprovokasinya menjadi seorang teroris dan siap melakukan aksi bom bunuh diri.
(Baca juga: Sejatinya Inggris Sudah Siapkan Satuan Polisi Super untuk Hadapi Serangan Teroris, eh Tetap Kecolongan Juga)
(Baca juga: Punya Teknologi Canggih Ini, Drone Buatan China Ini Dianggap Sangat Cocok untuk Memburu para Teroris)
" Teroris itu sedikit atau banyak akan terus bergerak dan menyebarkan pemahamannya. Tidak lama untuk memahamkan seseorang, cukup 2 jam, memprovokasi sampai siap bunuh diri," ujar Ali saat menjadi narasumber acara Rosi bertajuk 'Cerita Mantan Teroris' yang ditayangkan KompasTV, Kamis (8/6/2017) malam.
Ali mengatakan, kelompok-kelompok teroris biasanya menyitir ayat-ayat suci Al Quran untuk mencuci otak orang-orang yang akan direkrut.
Para perekrut itu mengatakan, syariat jihad dalam artian perang merupakan perintah Allah.
Mereka selalu menekankan keutamaan jihad dan selalu menegaskan bahwa seseorang yang berjihad akan mati syahid.
Orang-orang yang direkrut, kata Ali, biasanya sudah memiliki basis pengetahuan tentang jihad.
"Tinggal diarahkan, dipoles dan dibelokkan," kata dia.
Ali berpendapat, untuk mengatasi persoalan tersebut dibutuhkan ketegasan dari aparat penegak hukum.
Dia mengatakan, polisi seharusnya menindak tokoh-tokoh yang melakukan ceramah keagamaan dengan mengkafirkan orang-orang di luar kelompoknya karena berpotensi menjadi pintu masuk ajaran radikalisme.
"Harus ada hukum yang menjerat itu, ceramah yang mengkafirkan orang. Ini jelas berbahaya," kata Ali.
(Kristian Erdianto)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “’Cukup Dua Jam untuk Memprovokasi Seseorang Menjadi Teroris’”.