Find Us On Social Media :

Dituduh Membunuh Majikannya, TKW Tuti Tursilawati Dihukum Pancung oleh Arab Saudi Tanpa Kabar ke Indonesia

By Aulia Dian Permata, Rabu, 31 Oktober 2018 | 11:45 WIB

Pada 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengirimkan surat ke Raja Arab Saudi untuk mengampuni Tuti.

Surat yang sama juga dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2016.

Pihak keluarga juga difasilitasi untuk bertemu dengan Tuti, Lembaga Pemaafan dan Wali Kota Ta'if.

Menurut Iqbal, pihak keluarga telah bertemu Tuti sebanyak tiga kali, yakni pada 2012, 2015 dan 2018.

"Namun demikian keputusan dari Mahkamah Umum, Mahkamah Banding, Mahkamah Agung di arab saudi, tetap menegaskan keputusan sebelumnya," ujar Iqbal.

Baca Juga : Pilot Lion Air JT 610 Sempat Minta Kembali ke Landasan, Ini Alasan Kenapa Pesawat Terpaksa 'Return to Base'