Find Us On Social Media :

Inilah Syarat Nilai, Formasi dan Tahapan Penerimaan CPNS 2018

By Masrurroh Ummu Kulsum, Minggu, 9 September 2018 | 09:00 WIB

Pengecualian nilai ambang batas untuk jabatan di atas adalah sebagai berikut:

Baca Juga : Mau Daftar CPNS 2017, Perhatikan Syarat-syarat Unik Berikut Ini: Jangan Tertawai tapi Catat!

1. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang paling sedikit 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.

2. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan pejaga tahanan paling sedikit 260, dengan nilai TIU paling sedikit 70.

Peraturan menteri ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 30 Agustus 2018. Sementara itu, Kemenpan belum bisa memastikan kapan seleksi CPNS akan dibuka.

Pengumuman kelulusan CPNS akan dilakukan pada pekan keempat Novermber 2018.

Pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi masih harus melalui tahap pemberkasan yang dimulai pada Desember 2018.

FORMASI CPNS 2018

Sebanyak 238.015 formasi yang tersedia dan siap diperbutkan oleh pelamar CPNS 2018.

Rinciannya ada 51.271 formasi di instansi pusat.

Sedangkan ada 186.744 untuk instansi daerah.

CPNS yang terpilih untuk instansi pusat akan ditempatkan pada 76 kementerian/lembaga.

Sementara CPNS yang diterima di instansi daerah akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Ada formasi khusus dalam seleksi CPNS 2018 yang menarik disimak bagi calon pelamar yang memenuhi syarat.

Formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, puta/putri terbaik Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan olahragawan berprestasi.

Ditambah lagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Katagori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seleksi CPNS 2018.

Waspada penipuan! Pelamar diminta memantau informasi terbaru CPNS melalui situs Kementrian PAN RB yakni Menpan.go.id atau situs Badan Kepegawaian Nasional di sscn.bkn.go.id.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada seseorang yang menjanjikan masuk menajdi CPNS dengan memberi imbalan.

Satu-satunya cara menjadi CPNS yakni mengikuti proses seleksi.

Artikel ini pernah tayang di Banjarmasin Post dengan jdul  Syarat Nilai Penerimaan CPNS 2018, Perhatikan Formasi, Tahapan Penerimaan CPNS, 19 September 2018

Baca Juga : Seleksi CPNS 2018 Akan Dibuka: Ini Perbedaan PNS dan Pegawai BUMN