Advertorial
Intisari-Online.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyetujui kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen pada 2019 untuk meningkatkan kinerja pegawai.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, persetujuan terhadap usulan kenaikan TPP yang menelan anggaran hampir Rp200 miliar itu telah melalui berbagai pertambangan.
Pertimbangannya, antara lain, anggaran belanja yang meningkat dan beban kerja para PNS.
Akan tetapi, "reward" tersebut harus diimbangi dengan "punishment" sebagai tertuang dalam komitmen.
Baca Juga : Lewat Cara Ini, BI Sudah Keluarkan Rp7,1 triliun untuk Cegah Rupiah Semakin Terpuruk
"Sekarang ini kan sudah tidak ada yang namanya pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar."
"Ini sudah menjadi komitmen para PNS. Artinya, ada pembenahan di jajaran aparatur negara," katanya usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019.
Supriyadi menjelaskan "punishment" yang harus diterapkan adalah tidak diberikannya TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin, seperti terlambat masuk kerja, dan sebagainya.
Apalagi, kata Supriyadi, Jumat (3/8), indikator ketaatan pegawai terhadap jam kerja sudah bisa diukur melalui alat "finger print" sebagai presensi sehingga bisa menjadi penilaian kinerja ASN secara profesional.
Meski demikian, Supriyadi mengingatkan Pemerintah Kota Semarang juga harus mengimbangi kenaikan TPP tersebut dengan peningkatan pendapatan daerah dengan sinergitas yang baik antarjajaran.
"Dengan demikian, seluruh pihak harus tetap fokus dan saling membantu meningkatkan pendapatan daerah. Ketika itu terpenuhi, baru membahas TPP. Nantinya, kan dialokasikan ke TPP," tambah Supriyadi.
Sementara Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi kalangan legislatif atas persetujuan terhadap kenaikan TPP sebesar 50 persen sehingga para PNS akan semakin termotivasi bekerja.
Diakui Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, peningkatan kesejahteraan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap motivasi bekerja, termasuk jajaran PNS.
Baca Juga : Rupiah Anjlok, Benarkah Kondisi Ekonomi saat Ini Lebih Buruk Dibanding Krisis Ekonomi 1998?
Artinya, kata Hendi, ke depannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh jajaran ASN harus semakin baik dan meningkat seiring dengan meningkatnya TPP dan meningkatnya kesejahteraan.
"Saya pesan ini (kenaikan TPP - Red) jangan dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif oleh para PNS, tetapi digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Hendi.
Keputusan itu disambut baik oleh PNS.
Satu di antaranya adalah Kepala SD Negeri Tembalang, Kota Semarang, Endang Rahayu Astuti.
Menurutnya, kebijakan tersebut bakal menambah semangat kerja.
Baca Juga : Misteri Jam Raksasa di Candi Borobudur, Bukti Bahwa Mahakarya Wangsa Syailendra Ini Memang Penuh 'Keajaiban'
"Selama ini, selisih tunjangan kepala sekolah dengan guru hanya Rp 125 ribu."
"Adanya kebijakan ini tentu menambah semangat kerja kami," ujar Astuti saat ditemui, Selasa (24/7) silam.
Tambahan TPP bagi pendidik ini dia ketahui langsung dari Wali Kota Semarang, saat meninjau sekolah yang dia pimpin.
Dalam usulannya, Pemkot Semarang mengajukan anggaran Rp90 miliar untuk menyejahterakan lebih dari 4.600 tenaga pendidik di bawah Pemkot Semarang.
Hendi optimistis, kebijakan itu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Semarang.
Selain memberikan tambahan tunjangan penghasilan, Hendi berjanji bakal sering berkeliling, mengecek kondisi fasilitas pendidikan di Kota Semarang.
"Tidak boleh ada lagi sekolah di Semarang yang infrastrukturnya jelek. Maka, untuk SD dan SMP, khususnya yang negeri, saya tekankan kepada kepala Dinas Pendidikan yang baru, bahwa fasilitasnya harus baik," tegasnya. (m zaenal arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Horee, Mulai 2019 Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50 Persen
Baca Juga : Kerbau Bule Kiai Slamet yang Diarak di Malam 1 Suro, Kotoran dan Kutunya pun Diburu karena Dianggap Sakti