Advertorial

Rupiah Anjlok, Benarkah Kondisi Ekonomi saat Ini Lebih Buruk Dibanding Krisis Ekonomi 1998?

Intisari Online
,
Ade Sulaeman

Tim Redaksi

Kondisi itu kemudian menimbulkan anggapan bahwa fundamental ekonomi dalam negeri saat itu lebih buruk dari 1998. Lantas, bagaimana faktanya?
Kondisi itu kemudian menimbulkan anggapan bahwa fundamental ekonomi dalam negeri saat itu lebih buruk dari 1998. Lantas, bagaimana faktanya?

Intisari-Online.com -Rupiah terus melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Bahkan sejumlah bank telah menjual mata uang tersebut di level Rp15.000 per dollar AS.

Kondisi itu kemudian menimbulkan anggapan bahwa fundamental ekonomi dalam negeri saat itu lebih buruk dari 1998. Lantas, bagaimana faktanya?

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memastikan depresiasi rupiah yang terjadi saat ini berbeda dengan depresiasi rupiah ketika 1998 silam.

"Pelemahan rupiah tahun ini dibandingkan 1998 yg anjloknya 80 persen dari Rp 2.500 secara tiba-tiba ya sangat jauh ya. Selain itu, waktu itu juga tidak ada kenaikan gaji sehingga daya beli masyarakatnya menurun dan harga-harga melonjak tinggi," kata David saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/9/2018).

David menambahkan, meski ada pelemahan sepanjang lebih dari satu semester, tahun ini juga diiringi dengan kenaikan gaji dan harga-harga yang cukup terjaga.

Baca Juga : Kerbau Bule Kiai Slamet yang Diarak di Malam 1 Suro, Kotoran dan Kutunya pun Diburu karena Dianggap Sakti

Sementara itu Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyatakan bahwa kondisi fundamental perekonomian Indonesia saat ini sangat berbeda dengan fundamental perekonomian Indonesia 20 tahun lalu.

Pada periode tersebut, krisis di Indonesia diawali oleh krisis mata uang Thailand bath dan ditambah buruk dengan pengelolaan utang luar negeri swasta yang tidak hati-hati lantaran sebagian utang tersebut tidak mendapatkan lindung nilai.

Selain itu, penggunaan utang jangka pendek untuk pembiayaan usaha jangka panjang dan penggunaan utang luar negeri untuk pembiayaan usaha domestik turut memperparah kondisi fundamental ekonomi dalam negeri terpuruk.

"Krisis utang swasta tersebut yang kemudian mendorong tekanan pada rupiah di mana tingkat depresiasinya mencapai sekitar 600 persen dalam kurun waktu kurang dari setahun, dari Rp 2.350 per dollar AS menjadi Rp 16.000 per dollar AS," ujar Josua.

Baca Juga : Shezy Idris Gugat Cerai Suami: Ini 8 Alasan Utama Istri Ingin Menceraikan Suaminya

Josua menambahkan, kondisi itu sangat berbeda dengan saat ini. Menurut dia, pengelolaan utang luar negeri swasta cenderung lebih berhati-hati dimana Bank Indonesia (BI) juga sudah mewajibkan transaksi lindung nilai bagi korporasi dalam rangka mengelola risiko nilai tukar.

"Pengelolaan yang lebih baik dari utang luar negeri swasta terlihat dari pertumbuhan utang jangka pendek yang cenderung rendah. Dalam jangka pendek, BI akan tetap mengelola stabilitas nilai tukar rupiah dengan melakukan dual intervension di pasar valas dan pasar obligasi," terangnya.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan CEIC, rupiah terdepresiasi sangat dalam pada periode September 1997 ke September 1998.

Pada September 1997, rupiah berada di level Rp 3.030 per dollar Amerika Serikat (AS) dan terdepresiasi hingga 254 persen pada September 1998 menjadi Rp 10.725 per dollar AS.

Baca Juga : Larangan Menikah di Bulan Suro Bukan Hanya tentang Buang Sial, tapi Ada Maksud Lain di Baliknya

Sementara pada September 2017, rupiah ada pada level Rp 13.345 per dollar AS dan melemah hanya 11 persen per tanggal 3 September 2018 menjadi Rp 14.815 per dollar AS.

"Kala pelemahannya seperti 1998, rupiah seharusnya mencapai Rp 47.241 per dollar AS pada September 2018," tulis data tersebut.

Hal lainnya yang kemudian membedakan kondisi rupiah 1998 versus rupiah 2018 adalah dari sisi cadangan devisa atau cadev. Cadev 1998 tercatat 23,61 miliar dollar AS, sedangkan pada 2018 mencapai 118,3 miliar dollar AS.

Berikutnya adalah peringkat surat utang pemerintah 20 tahun silam adalah junk yang artinya di bawah layak investasi dan kualitasnya jelek.

Sementara pada 2018, peringkat surat utang pemerintah adalah BBB dengan outlook stabil atau layak investasi (investment grade).

Di sisi lain, dari sisi net capital inflow secara kuartalan, kondisi pada kuartal II 2018 jauh lebih baik yakni berada pada angka 4,015 miliar dollar AS.

Kondisi itu jauh lebih baik dibandingkan net capital inflow pada kuartal II 1998 adalah minus 2,470 miliar dollar AS.

Kemudian, dari sisi pertumbuhan ekonomi, pada kuartal II tahun ini cenderung lebih baik ketimbang kuartal II 1998.

Saat pada 1998 pertumbuhan ekonomi minus 13,34 persen dibandingkan kuartal II 1997 atau secara year on year (yoy). Sementara pada kuartal II 2018, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,27 persen yoy.

Tak hanya itu, faktor lainnya yang membuat berbeda kondisi rupiah 1998 dan 2018 adalah inflasi. Dua dekade lalu, inflasi pada Agustus 1998 menyentuh 78,2 persen yoy, sedangkan inflasi Agustus 2018 hanya 3,2 persen yoy.

Kemudian angka kemiskinan juga menjadi faktor pembeda kondisi ekonomi pada 1998 dan 2018.

Setidaknya ada 24,2 persen atau sekitar 49,5 juta orang penduduk miskin pada 1998, sedangkan pada 2018 angka kemiskinan hanya 9,82 persen atau 25,9 juta orang. (Ridwan Aji Pitoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Ekonomi 2018 Disebut Lebih Buruk Dibanding 1998? Ini Faktanya".

Baca Juga : Menteri Keuangan Malaysia Dituduh Korupsi, Menteri Keuangan Indonesia Malah Banyak Prestasi

Artikel Terkait