Find Us On Social Media :

Mata Uang Venezuela Dari 10 Juta Jadi 10 Perak, Ternyata Indonesia Pernah Mengalaminya Juga

By Yoyok Prima Maulana, Jumat, 24 Agustus 2018 | 18:20 WIB

Intisari-online.com - Krisis ekonomi yang menghantam Venezuela begitu parah.

Laju inflasi meroket di sana hingga ke level suilit dibayangkan akal sehat.

Nilai mata uang bolivar pun kian hari makin melemah.

Untuk menahan laju inflasi pemerintahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengeluarkan strategi redenominasi atau penyederhanaan mata uang.

Baca juga: Pernah Jadi Negara Kaya, Venezuela Bangkrut Karena Terlalu Baik pada Rakyatnya

Juli lalu, otoritas keuangan tertinggi Venezuela mengurangi lima nol di mata uang bolivar.

Rakyat Venezuela pun kebingungan.

Bagaimana tidak, uang 1 juta bolivar berubah jadi hanya 10 bolivar.

Dan, uang 10 juta bolivar menjadi 100 bolivar.

Baca juga: Kesedihan Bung Karno Untuk Kartosoewirjo Salah Seorang Sahabatnya

Pemotongan jumlah nol di mata uang sebenarnya bukanlah hal yang baru.

Bahkan Indonesia pernah mengalaminya.

Hal itu terjadi saat Indonesia mengalami krisis ekonomi parah pada periode 1963-1965.

Kala itu perekonomian Indonesia mengalami hiperinflasi.

Baca juga: Tutupi Jaket Dengan Bendera Saat Terima Medali, Atlet Asian Games China Ini Diduga Punya Motif 'Menghebohkan'

Harga barang-barang meroket lebih dari 600 persen.

Penyebabnya adalah kebijakan pemerintan Presiden Soekarno yang terus menerus mencetak uang untuk membiayai beragam proyek mercusuar.

Pada saat yang sama Bung Karno menolak tegas bantuan Amerika Serikat karena dianggap punya misi tersembunyi dalam memberikan bantuan. Bahkan Indonesia sampai keluar dari PBB.

Penerbitan mata uang rupiah terus menerus tak pelak membuat nilainya merosot tajam.

Baca juga: Wushu Sumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2018, Ini Beda Kungfu, Wushu, dan Wingchun

Inflasi hingga 600 persen pun tak terhindarkan.

Untuk menahan laju inflasi, pemerintah mengeluaran kebijakan redenominasi.

Tepatnya diberlakukan pada 13 Desember 1965 dengan menerbitkan pecahan desain baru Rp1 dengan nilai atau daya beli setara dengan Rp1.000.

Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Presiden nomor 27 tahun 1965.

Tujuannya untuk mewujudkan kesatuan moneter bagi seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Papua Barat.

Kala itu banyak masyarakat yang terkaget-kaget.

Pasalnya, uang di tabungan mereka menyusut tajam, misal dari Rp1 juta berubah jadi Rp1.000.

Baca juga: Malaysia Berutang Rp3.500 Triliun Terancam Bangkrut, Indonesia Berutang Rp5.000 Triliun Justru Tidak, Ini Alasannya