Kala itu perekonomian Indonesia mengalami hiperinflasi.
Harga barang-barang meroket lebih dari 600 persen.
Penyebabnya adalah kebijakan pemerintan Presiden Soekarno yang terus menerus mencetak uang untuk membiayai beragam proyek mercusuar.
Pada saat yang sama Bung Karno menolak tegas bantuan Amerika Serikat karena dianggap punya misi tersembunyi dalam memberikan bantuan. Bahkan Indonesia sampai keluar dari PBB.
Penerbitan mata uang rupiah terus menerus tak pelak membuat nilainya merosot tajam.
Baca juga: Wushu Sumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2018, Ini Beda Kungfu, Wushu, dan Wingchun
Inflasi hingga 600 persen pun tak terhindarkan.
Untuk menahan laju inflasi, pemerintah mengeluaran kebijakan redenominasi.
Tepatnya diberlakukan pada 13 Desember 1965 dengan menerbitkan pecahan desain baru Rp1 dengan nilai atau daya beli setara dengan Rp1.000.
Kebijakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Penetapan Presiden nomor 27 tahun 1965.
Tujuannya untuk mewujudkan kesatuan moneter bagi seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Papua Barat.
Kala itu banyak masyarakat yang terkaget-kaget.
Pasalnya, uang di tabungan mereka menyusut tajam, misal dari Rp1 juta berubah jadi Rp1.000.