Find Us On Social Media :

Ini 19 Daftar Belanja Pribadi Zumi Zola yang Diduga Dibayar Menggunakan Uang Gratifikasi

By Intisari Online, Jumat, 24 Agustus 2018 | 09:17 WIB

Intisari-Online.com - Tidak hanya membeli action figure, setidaknya masih ada belasan item belanja Zumi Zola yang diduga dibayar menggunakan uang gratifikasi.

Kita tahu, gubernur Jambi nonaktif itu diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.

Tak hanya itu, pria 38 tahun itu juga diduga menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.

Baca juga: Pantas Malaysia Bangkrut, Rupanya Segini Harga 8 Barang Mewah Istri Mantan PM Malaysia yang Korupsi

Hal itu diuraikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Zumi Zola yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8).

Menurut jaksa, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp40 miliar, menerima 177 ribu dolar AS dan 100 ribu dolar Singapura.

Selain itu, ia juga diduga menerima 1 unit Toyota Alphard.

Seperti dilansir dari Kompas.com, setidaknya ada 19 kepentingan pribadi Zumi yang diduga dibiayai menggunakan uang hasil gratifikasi:

1. Uang sejumlah Rp500 juta untuk membantu Zumi membiayai acara pisah sambut Muspida pada Mei 2016.

2. Uang sejumlah Rp156 juta untuk membeli 10 hewan qurban atas nama Zumi pada Hari Raya Idul Adha, September 2016.

3. Uang tunai sebesar Rp300 juta ke rekening biro perjalanan umroh di Bank Mandiri.

Uang itu untuk biaya umroh Zumi dan keluarganya.

Baca juga: Yang Pertama di Jambi, Ada Janin Berusia 37 Tahun yang Sudah Membatu di Perut Nenek 60 Tahun Ini

4. Zumi melalui asistennya Apif Firmansyah, meminta Arfan selaku untuk Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membayar uang jahit pakaian yang akan digunakan untuk pelantikan pada 12 Februari 2016 sejumlah Rp48 juta.

Pembayaran dilakukan ke Penjahit Rekhas di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta.

5. Arfan diminta membayar biaya sewa di Hotel Borobudur Jakarta sejumlah Rp20 juta ke Biro KAHA di Mangga Besar, Jakarta.

6. Uang 30 ribu dolar AS untuk untuk membiayai keperluan Zumi saat berkunjung ke Amerika Serikat.

7. Membayar action figure seharga Rp52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016.

Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.

8. Membayar pelunasan pemesanan 9 patung action figure Marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.

9. Membayar 16 item orderan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dolar Singapura, dengan cara setor tunai.

10. Uang Rp250 juta untuk membayar jasa event organizer (EO) kegiatan “Buka Bersama” di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Zumi.

11. Uang Rp600 juta kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi, agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Zumi selaku Gubernur Jambi dapat diterima.

12. Uang Rp50 juta untuk pembelian sapi dalam rangka acara Zumi di Kabupaten Tanjung Jabung.

13. Uang Rp500 juta untuk untuk melobi pejabat di Jakarta guna meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi.

Baca juga: Lakukan OTT di Lampung Selatan, KPK Tangkap 12 Orang, Bupati Lampung Selatan Dikabarkan Salah Satunya

14. Uang 106 ribu dolar Singapura diserahkan kepada Budi Nurahman sebagai Kepala Seksi SDA Dinas PUPR.

Tujuannya untuk melobi agar Harun dapat menjadi kepala Balai Wilayah Sungai VI Jambi.

15. Pembelian satu unit mobil Toyota Alphard yang dibeli dari Dealer WIJAYA Toyota di Bandung.

16. Uang Rp400 juta untuk untuk membeli hewan kurban atas nama Zumi sebanyak 25 ekor.

17. Biaya operasional Rp1 miliar.

18. Membayar pembelian pakaian Zumi Zola di Plaza Indonesia Jakarta sejumlah Rp50 juta.

19. Membeli dompet dan ikat pinggang senilai Rp40 juta. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Belanja Zumi Zola yang Diduga Dibayar Pakai Uang Gratifikasi".