Find Us On Social Media :

Menggaji Karyawan dan ART Juga Ada Seninya, Jangan Asal-asalan

By Moh Habib Asyhad, Rabu, 26 April 2017 | 14:00 WIB

Menggaji karyawan dan ART ada seninya

Intisari-Online.com - Beragamnya jawaban soal gaji ART ini tak lain karena pemerintah memang belum mengaturnya.

Sementara ini acuannya mekanisme pasar saja. Di dalamnya ada kesepakatan antara pemberi kerja dengan tenaga kerja. Kalau cocok harga, maka silakan bekerja.

Pada ART yang disalurkan oleh lembaga penyalur atau perusahaan, aturan soal gaji ini lebih jelas karena adanya kontrak.

Ada nominal tertentu dalam kontrak dan harus dipenuhi pemberi kerja. Soal jumlahnya, lagi-lagi tak ada standar pasti. Akan tetapi jumlahnya, umumnya lebih mahal dibandingkan dengan jika tanpa kontrak.

“Setiap daerah memang memiliki nilai pasar sendiri-sendiri, untuk gaji ART maupun babysitter,” terang Mashudi, Ketua Asosiasi Pelatihan Pekerja Seluruh Indonesia (APPSI).

Penetapan gaji ini tidak mengacu pada Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK). Sebab, ini persoalan sektor informal.

“Upah minimal PRT dan babysitter tak ada hitungannya, itu hanya kebiasaan kita, setiap tahun kita naikkan. Tergantung kemampuan tenaga kerjanya," katanya.

Sekadar gambaran, Papua ada di urutan pertama dalam hal tingginya gaji ART yakni Rp2 juta per bulan. Sedangkan di luar Pulau Jawa, misalnya Sumatera, sekitar Rp 1,6 juta per bulan.

Jabodetabek yang menjadi daerah tujuan urbanisasi ternyata malah termasuk rendah, yakni Rp1,2 juta per bulan.

Tapi ingat, inilah angka batas minimal yang harus disepakati semua pihak. Mulai dari ART, pengguna saja, hingga penyalur.

Sayangnya, masih ada saja penyalur ART ilegal yang nakal. Mereka menetapkan gaji di bawah yang ditetapkan oleh APPSI.

Cutinya lebih banyak

Meski lebih mahal dari pasaran, mengambil tenaga kerja melalui penyalur tentu lebih menguntungkan.

Sebab, ada jaminan tenaga kerja sesuai dengan keinginan pemberi kerja.

“Selama tiga bulan kalau saya merasa tidak cocok dengan babysitter, diganti  baru, tanpa biaya tambahan,” kata Hendra Nizuard yang memanfaatkan jasa babysitter untuk menjaga anak pertamanya.

Beruntung Hendra cocok dengan babysitter yang disalurkan sebuah yayasan di daerah Ciledug, Tangerang itu.

Soal biaya memang tidak bisa dibilang murah, yakni Rp1,7 juta sebagai uang administrasi. Boleh dibilang, inilah uang jaminan selama tiga bulan. Pada masa “garansi” itu, kalau ada ketidakcocokan, akan ditukar dengan yang baru.

Untuk gaji, si babysitter menerima Rp1,7 juta per bulan. Jumlah itu belum termasuk uang cuti.

Ya, cuti. Bahkan jumlah cuti babysitter ini melebihi cutinya orang kantoran, yakni 24 hari setahun. “Kalau cutinya tidak diambil, saya harus ganti per harinya Rp100 ribu,” jelasnya.