Find Us On Social Media :

Gempa 6 Skala Richter Ternyata 1.000 Kali lebih Kuat dari 3 Skala Richter, Ini Cara Menghitungnya

By Agus Surono, Senin, 6 Agustus 2018 | 17:05 WIB

Intisari-online.com - Setiap terjadi gempa, maka informasi yang sering muncul adalah angka skala Richter.

Ini memang salah satu pengukur kekuatan gempa yang biasa kita kenal.

Skala ini dikembangkan pada 1935 oleh Charles Richter bekerja sama dengan Beno Gutenberg, keduanya dari Institut Teknologi California.

Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya.

Baca juga: Mengintip Perkebunan Mayat: Saat Ribuan Mayat Dibiarkan Membusuk, Diikat di Pohon, Hingga Direndam

Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya.

Amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter (id.wikipedia.org).

SR menjangkau dari 0 sampai 8. Tabel di bawah bisa menjadi gambaran kekuatan gempa tiap skalanya.

1. Skala Richter kurang dari 2,0Kategori: MikroDampak: Gempa ringan, nyaris tidak terasa.

2. Skala Richter 2,0-2,9Kategori: Sangat lemahDampak: Tidak terasa tapi tercatat

3. Skala Richter 3,0-3,9Kategori: LemahDampak: terasa tapi jarang menimbulkan kerusakan.

4. Skala Richter 4,0-4,9Kategori: RinganDampak: Membuat benda di ruangan bergoyang, menimbulkan bunyi derak.

5. Skala Richter 5,0-5,9Kategori: NormalDampak: Menyebabkan kerusakan bangunan di area kecil.