Find Us On Social Media :

Jokowi: Gizi Buruk, Masa Lalu yang Harus Ditinggalkan

By Ilham Pradipta M., Kamis, 2 Maret 2017 | 13:30 WIB

Joko Widodo pada Rakerkesnas 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta (28/2).

Intisari-Online.com - Permasalahan gizi buruk menjadi salah satu faktor penghambat untuk berkompetisi negara negara lain. Sebab gizi buruk akan membuat kualitas sumber daya manusia jadi tidak maksimal. Permasalahan gizi buruk menjadi salah satu faktor penghambat yang seharusnya dapat diselesaikan dan dicegah.

“Bagaimana kita mau bersaing, mau berkompetisi dengan negara lain? Ini persoalan yang bisa diseleseaikan. Ini (gizi buruk) masa lalu kita yang harus kita tinggalkan,” kata Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2017 di Jakarta (28/2).

 (Tangani Gizi Buruk di Asmat, Tim DERU UGM Harus Berjibaku dengan Ganasnya Ombak dan Liarnya Hutan Bakau)

Agar dapat berkompetisi dengan negara lain yang serba terbuka, diperlukan indikator yang salah satunya soal kesehatan. Presiden mengimbau kepada Pemerintah terutama yang bekerja di bidang kesehatan agar melakukan upaya promotif preventif. 

Menurut Jokowi, negara yang mampu bersaing untuk masuk ke dalam 45 negara dengan PDB (produk domestik bruto ) terbesar, harus mampu menyelesaikan persoalan dan beban secepatnya. Seharunsnya, tidak ada lagi anak yang kekurangan gizi dan hidup dalam kemiskinan di negara berpendapatan menengah.

“Tapi kalau ini masih menjadi masalah. Lupakan itu. Apalagi kalau jumlah masalahnya banyak, tidak ada lagi anak yang pantas meninggal yang sebenarya dapat dicegah. Inilah yang harus diselesaikan apabila kita ingin masuk ke 45 negara dengan PDB terbesar,” kata Presiden.

Oleh sebab itu, peran Puskesmas diperlukan dalam mengarahkan masyarakat kepada gerakan pencegahan terhadap munculnya berbagai penyakit. Artinya mengajak masyarakat untuk hidup sehat dengan kebiasaan berolahraga dan perbanyak makan makanan bergizi secara seimbang. 

Dalam kesempatan itu pula Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, menyaksikan pencanangan Pembangunan 124 Puskesmas di Perbatasan dan Program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Kedua hal itu merupakan wujud kehadiran negara dalam peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik.

Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Penempatan peserta WKDS diprioritaskan bagi lulusan pendidikan program dokter spesialis obstetri dan gynekologi, spesialis anak, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis anastesiologi dan terapi intensif. Pada angkatan pertama, akan ditempatkan 71 orang dokter spesialis di 63 rumah sakit di 61 Kabupaten/Kota di 25 Provinsi.

“Kementerian Kesehatan terus berupaya menyehatkan Indonesia melalui berbagai program prioritas unggulan program kesehatan”, tutur Menkes.

Selain itu, Penguatan infrakstruktur tak hanya dilakukan dengan membangun menambah jumlah Puskemas sebanyak 124 unit di perbatasan saja. Namun, pemerintah juga melakukan pengembangan 362 Puskesmas di daerah tertinggal. Sedangkan di level rumah sakit telah dikembangkan 104 RS Rujukan Regional, pembangunan 23 RS Pratama, serta penguatan 4 RS Umum Daerah Rujukan Nasional yaitu RS Sutomo, Sudarso Pontianak, RSUD Wahab Syahrani Samarinda, dan RSUD Dok II Jayapura.