Find Us On Social Media :

Profil Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:05 WIB

Inilah profil Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Inilah profil Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Akan mendampingi Prabowo Subianto selama lima tahun.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com - Mendampingi Prabowo Subianto sang Presiden, Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pada Minggu (20/10). Keduanya juga telah mengucapkan sumpah sebagai orang nomor 1 dan 2 di republik Indonesia.

Inilah profil singkat Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Rakabuming Raka adalah putra sulung mantan presiden Joko Widodo. Selama lima tahun ke depan, Gibran akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai Presiden RI memimpin dan membawa Indonesia menjadi semakin baik dan mencapai target pertumbuhan ekonomi mencapai delapan persen.

Gibran menjadi wakil presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia. Ketika dilantik, ayah Jan Ethes itu masih berusia 37 tahun. Sebelumnya, Gibran juga merupakan Walikota Solo termuda sepanjang sejarah kota tersebut.

Gibran lahir pada 1 Oktober 1987. Setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta, Gibran melanjutkan pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura, lalu ke Development Institute of Singapore dan lulus pada 2007. Setelah itu kuliah di Program Insearch di University of Technology Sydney Insearch, Sydney, dan lulus 2010.

Gibran pertama kali terjun dalam perpolitikan Tanah Air sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P). Saat itu, dia memang berniat maju sebagai calon Walikota Solo. Dia pun menyerahkan berkas kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI-P Kota Surakarta, sekaligus menanyakan pendaftaran calon walikota Solo dari PDI-P pada 23 September 2019.

Setelah melalui proses panjang karena ada mekanisme internal dalam PDI-P, Gibran akhirnya mendapatkan rekomendasi dari partai untuk maju sebagai calon Walikota Solo. Gibran pun dipasangkan dengan Teguh pada Pilkada Solo 2020.

Pasangan ini diusung oleh PDI-P, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasdem, Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Melawan pasangan dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo), Gibran-Teguh berhasil menang mudah. Berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Gibran-Teguh memeroleh 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan paslon Bajo memeroleh 35.055 suara atau 13,45 persen.

Gibran-Teguh pun ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Solo terpilih periode 2021-2024. Pasangan ini dilantik pada 26 Februari 2021.

Maju cawapres

Belum genap tiga tahun memimpin Kota Solo, Gibran diusung maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Partai Golkar. Padahal, Gibran diketahui adalah kader dari PDI-P.

Pengusungan Gibran diumumkan Ketua Umum Partai Golkar ketika itu, Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada 21 Oktober 2023. Berselang satu hari, Prabowo Subianto selaku calon presiden (capres) pun mengumumkan Gibran sebagai cawapres yang akan mendampinginya maju pada Pilpres 2024.

Meskipun sempat menuai polemik karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, Gibran bersama Prabowo mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke KPU RI pada 25 Oktober 2024.

Diketahui, putusan nomor 90, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. Oleh karenanya, Gibran bisa maju sebagai cawapres padahal masih berusia 36 tahun.

Meski begitu, berbekal status Walikota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.

Diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Geloran, Prima, Garuda, dan PSI, Prabowo-Gibran sukses memenangkan Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran mengalahkan dua pasangan calon (paslon) lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU RI, Prabowo-Gibran memeroleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memeroleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen suara sah nasional. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Hasil Pilpres 2024 sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Tapi Prabowo-Gibran tetap ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres RI terpilih oleh KPU. Sebab, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Penetapan Prabowo-Gibran ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

Harta kekayaan

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, Gibran memiliki total harta kekayaan mencapai Rp25.576.015.455 (Rp25 miliar) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 30 Januari 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk laporan periodik tahun 2023.

Harta tersebut terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan di Surakarta dan Sragen yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp17.339.000.000. Kemudian, empat unit mobil dan tiga unit sepeda motor dari hasil sendiri, dengan rincian:

- Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90.000.000

- Mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60.000.000

- Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70.000.000

- Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp-60.000.000

- Sepeda motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7.000.000

- Sepeda motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5.000.000

- Sepeda motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40.000.000.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp260.000.000, surat berharga senilai Rp5.552.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp2.093.015.455. Dalam LHKPN tersebut Gibran tercatat tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp25.576.015.455.