Find Us On Social Media :

Profil Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:05 WIB

Inilah profil Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Penetapan Prabowo-Gibran ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

Harta kekayaan

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, Gibran memiliki total harta kekayaan mencapai Rp25.576.015.455 (Rp25 miliar) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 30 Januari 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk laporan periodik tahun 2023.

Harta tersebut terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan di Surakarta dan Sragen yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp17.339.000.000. Kemudian, empat unit mobil dan tiga unit sepeda motor dari hasil sendiri, dengan rincian:

- Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp90.000.000

- Mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp60.000.000

- Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70.000.000

- Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp-60.000.000

- Sepeda motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7.000.000

- Sepeda motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5.000.000

- Sepeda motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40.000.000.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp260.000.000, surat berharga senilai Rp5.552.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp2.093.015.455. Dalam LHKPN tersebut Gibran tercatat tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp25.576.015.455.