Find Us On Social Media :

Profil Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:05 WIB

Inilah profil Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Melawan pasangan dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo), Gibran-Teguh berhasil menang mudah. Berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Gibran-Teguh memeroleh 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan paslon Bajo memeroleh 35.055 suara atau 13,45 persen.

Gibran-Teguh pun ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Solo terpilih periode 2021-2024. Pasangan ini dilantik pada 26 Februari 2021.

Maju cawapres

Belum genap tiga tahun memimpin Kota Solo, Gibran diusung maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Partai Golkar. Padahal, Gibran diketahui adalah kader dari PDI-P.

Pengusungan Gibran diumumkan Ketua Umum Partai Golkar ketika itu, Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada 21 Oktober 2023. Berselang satu hari, Prabowo Subianto selaku calon presiden (capres) pun mengumumkan Gibran sebagai cawapres yang akan mendampinginya maju pada Pilpres 2024.

Meskipun sempat menuai polemik karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, Gibran bersama Prabowo mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke KPU RI pada 25 Oktober 2024.

Diketahui, putusan nomor 90, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. Oleh karenanya, Gibran bisa maju sebagai cawapres padahal masih berusia 36 tahun.

Meski begitu, berbekal status Walikota Solo yang baru disandangnya hampir tiga tahun.

Diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Geloran, Prima, Garuda, dan PSI, Prabowo-Gibran sukses memenangkan Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran mengalahkan dua pasangan calon (paslon) lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU RI, Prabowo-Gibran memeroleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memeroleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen suara sah nasional. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Hasil Pilpres 2024 sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Tapi Prabowo-Gibran tetap ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres RI terpilih oleh KPU. Sebab, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.