Find Us On Social Media :

Hal yang Dilakukan PBB dalam Menengahi Konflik antara Indonesia dan Belanda

By Afif Khoirul M, Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:15 WIB

Delegasi Indonesia dalam Sidang Dewan Keamanan PBB. Artikel ini menguraikan bagaimana peran Indonesia pada organisasi internasional yang bersifat global dan contoh nyatanya, seperti PBB, GNB, dan JIM I.

1. Dewan Keamanan PBB dan Resolusi-Resolusinya

Dewan Keamanan PBB, sebagai organ utama PBB yang bertanggung jawab atas pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, mengeluarkan serangkaian resolusi terkait konflik Indonesia-Belanda. Resolusi-resolusi tersebut antara lain:

Resolusi 27 (1947): Mendesak gencatan senjata dan perundingan damai antara Indonesia dan Belanda.

Resolusi 30 (1947): Membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) untuk membantu menyelesaikan konflik.

Resolusi 31 (1947): Memperluas mandat KTN untuk mengawasi gencatan senjata dan memfasilitasi perundingan.

Resolusi 36 (1947): Mendesak kedua belah pihak untuk mematuhi gencatan senjata dan melanjutkan perundingan.

Resolusi 67 (1949): Mendorong penyelesaian politik atas konflik dan menyerukan Konferensi Meja Bundar.

Resolusi-resolusi ini menjadi instrumen penting dalam menekan Belanda untuk menghentikan agresi militer dan bersedia berunding dengan Indonesia.

2. Komisi Tiga Negara (KTN)

KTN dibentuk pada tanggal 26 Agustus 1947, beranggotakan Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. KTN memiliki tugas sebagai berikut:

Membantu menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda secara damai.

Berusaha mendekatkan Indonesia-Belanda untuk menyelesaikan persoalan-persoalan militer dan politik.