Find Us On Social Media :

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI?

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 12 September 2024 | 09:27 WIB

Inilah artikel tentang bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI. Semoga bermanfaat.

Pertemuan tersebut menghasilkan rumusan pembukaan Undang-Undang Dasar yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang didalamnya termuat rumusan kolektif dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;3. Persatuan Indonesia;4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pembahasan Pancasila masih berlanjut dalam masa persidangan kedua BPUPKI. yang berlangsung 10 Juli hingga 13 Juli 1945. Sidang kedua BPUPKI diselenggarakan. Soekarno menyampaikan laporan hasil kerja selama masa reses. Sidang ini menghasilkan keputusan tentang bentuk negara republik bagi Indonesia merdeka dan perumusan terakhir draft dasar negara.

Pada sidang ini, J. Latuharhary menyampaikan keberatannya terhadap sila pertama “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” karena berakibat besar terhadap pemeluk agama lain. Sehingga, dibentuk panitia kecil perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Soepomo yang bertugas untuk merancang Undang-Undang Dasar dengan memperhatikan pendapat dari rapat besar dan kecil.

Hasil kerja panitia kecil yang diketuai Soepomo disempurnakan bahasanya oleh sebuah “Panitia Penghalus Bahasa” yang terdiri dari Hoesein Djajadiningrat, Agus Salim, dan Soepomo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Lima Sila Pancasila tersebut adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Itulah artikel tentang bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Nilai-Nilai yang Ada pada Bangsa Indonesia Sejak Zaman Dahulu Sebelum Didirikan Negara