Find Us On Social Media :

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI?

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 12 September 2024 | 09:27 WIB

Inilah artikel tentang bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI. Semoga bermanfaat.

Lalu pada 31 Mei 1945, Soepomo dalam pidatonya mengemukakan tiga permasalahan yang dia temukan dalam sidang yakni pemerintahan negara, hubungan negara dan agama, dan bentuk negara. Dia menjelaskan bahwa dasar dan bentuk susunan negara berhubungan erat dengan riwayat hukum (reschtgeshichte) dan lembaga sosial dari suatu negara. Sehingga, setiap negara memiliki keunikan masing-masing.

Soepomo pun mengajukan kerangka pemikiran dengan beberapa ciri yang menggambarkan alam pikiran kebudayaan Indonesia yakni cita-cita persatuan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, persatuan antara rakyat dan pemimpinnya, antar sesama golongan yang diliputi dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan.

Soepomo juga mengutarakan hakikat cita-cita negara. Sehingga, beliau menyampaikan tiga teori negara yakni teori perseorangan, teori golongan, dan teori integralistik. Ketiga teori ini dapat menjadi rujukan soal cita-cita negara.

Lalu pada 1 Juni 1945 dalam pidatonya Sukarno mengutarakan pendapat tentang dasar negara dalam 6.480 kata, Soekarno menyampaikan kepada anggota ulasannya mengenai arti merdeka yaitu Philosophische grondslag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa, dan hasrat sedalam-dalamnya untuk mendirikan Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.

Soekarno lalu melanjutkan dengan menyampaikan tentang dasar negara dengan melemparkan pertanyaan retoris mengenai Weltanschauung untuk mendirikan Indonesia yang merdeka. Weltanshcauung adalah orientasi kognitif mendasar yang mencakup seluruh pengetahuan dan sudut pandang individu atau masyarakat. Soekarno meneruskan dengan pemaparan pandangannya mengenai dasar-dasar Indonesia Merdeka.

Pada urutan pertama, dia mengatakan dasar yang baik dijadikan dasar pertama untuk Indonesia adalah dasar kebangsaan. “Kita mendirikan satu Negara Kebangsaan Indonesia”. Dasar yang kedua adalah internasionalisme.

Menurut Bung Karno, selain mendirikan Indonesia Merdeka, kekeluargaan antar bangsa-bangsa juga harus dijunjung. Dasar yang ketiga adalah dasar mufakat, perwakilan, dan dasar permusyawaratan. Bahwa Indonesia bukan negara untuk satu golongan saja namun untuk semua dimana satu untuk semua, dan semua untuk satu.

Dasar yang keempat yang dikemukakan Soekarno adalah kesejahteraan. Ia mengatakan bahwa selain persamaan politik, persamaan ekonomi dalam bentuk kesejahteraan bersama juga perlu diadakan sebagai prinsip dimana tidak ada kemiskinan di masa Indonesia Merdeka.

Lalu dasar kelima dan terakhir, Soekarno mengutarakan prinsip ketuhanan dimana bangsa Indonesia merupakan negara yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Rakyat Indonesia dijamin untuk memiliki keleluasan menyembah Tuhannya masing-masing tanpa egoisme agama dan tetap satu sebagai Negara Indonesia.

Setelah menjelaskan lima dasar negara tersebut, Soekarno kemudian membicarakan nama yang tepat tentang dasar negara. Panca dharma dinilai tidak tepat digunakan dikarena dharma sendiri berarti kewajiban, sedangkan bahasannya merupakan dasar. Soekarno kemudian menyatakan, atas petunjuk dari seorang ahli bahasa, dasar negara ini dirangkum dengan nama “Panca Sila”. Sila sendiri memiliki arti dasar. Sehingga, di atas lima dasar Indonesia berdiri sebagai negara yang kekal dan abadi.

Panitia delapan kemudian dibentuk untuk mempersiapkan perumusan dasar negara. Panitia delapan mengadakan rapat pada masa reses sidang BPUPKI pada 22 Juni 1945. Panitia delapan mengadakan rapat di gedung Kantor Besar Jawa Hokokai, Lapangan Banteng untuk membahas rancangan pembukaan (preambule) Undang-Undang Dasar (UUD), mengelompokan usulan anggota, dan menyepakati pembentukan panitia sembilan untuk menyusun rumusan dasar negara.

Anggota panitia Sembilan di antaranya Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Ahmad Soebardjo, AA Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia Sembilan mengadakan pertemuan di rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta.