Find Us On Social Media :

Sejarah Perumusan Pancasila Singkat, Dipenuhi Perdebataan Para Pendiri Bangsa

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:24 WIB

Artikel ini akan membahas tentang sejarah perumusan Pancasila singkat, termasuk perdebatan-perdebatan yang ada di dalamnya. Termasuk Piagam Jakarta.

Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni itu, yaitu:

"Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi."

Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.

Dari Panitia Kecil itu dipilih sembilan orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta. Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:

- Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945.

- Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 – tanggal 18 Agustus 1945.

- Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949.

- Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950.

- Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959).

PIAGAM JAKARTA

Salah satu hal yang memantik perdebataan paling keras dalam urusan "lahirnya Pancasila" adalah terkait Piagam Jakarta. Mengutip Kompas.com, Piagam Jakarta adalah rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945.

Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan. Sedangkan nama Piagam Jakarta sendiri diusulkan oleh Mohammad Yamin pada 10 Juli 1945, atau pada Sidang BPUPKI Kedua. Dalam perkembangannya, Piagam Jakarta sempat mengalami perubahan dan muncul beberapa kontroversi.