Find Us On Social Media :

Profil Anggota BPUPKI: Mr Johannes Latuharhary Menolak 7 Kata Pada Piagam Jakarta

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:06 WIB

Johannes Latuharhary ketika berperan dalam Perjanjian Renville. Dia punya peran penting dalam sidang BPUPKI dan PPKI, terutama dalam hal mukadimah UUD 1945.

Johannes Latuharhary punya peran penting dalam sidang BPUPKI dan PPKI, terutama dalam hal mukadimah UUD 1945. Dia menolak tujuh kata dalam Piagam Jakarta.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) punya 67 anggota dengan Dr Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat menjadi ketuanya. Salah satu anggotanya adalah Mr Johannes Latuharhary.

Inilah profil singkat Gubernur Maluku pertama itu.

Profil Johannes Latuharhary

Namanya Johannes Latuharhary, lahir di Saparua pada 6 Juli 1900. Ayahnya Yan Latuharhary adalah seorang guru di Saparuasche School yang kemudian berubah menjadi Hollands lnlandsche School (HIS). Ibunya bernama Josefin.

Setelah beranjak dewasa, Johannes berangkat ke Batavia untuk melanjutkan pendidikan. Di Batavia dia masuk HBS. Di sana dia belajar bahasa asing. Mulai dari bahasa Belanda, Inggris, hingga Jerman.

Pada 1923 Johannes lulus dari HBS dan berangkat ke Leiden, Belanda, untuk belajar di Fakultas Hukum. Pada 1927 Johannes berhasil meraih gelar meester in de rechten. Dia adalah putra Maluku pertama yang meraih gelar tersebut di Universitas Leiden.

Johannes kemudian kembali ke Indonesia dengan membawa rekomendasi dari guru besarnya, Prof. Dr. Van Vollenhoven. Dia adalah seorang sarjana Hukum Adat yang terkenal serta mempunyai pengaruh besar terhadap Pemerintah Hindia Belanda.

Dengan rekomendasi itu Latuharhary segera mendapat pekerjaan dan diangkat sebagai ambtenaar ter beschikking (pegawai yang diperbantukan) pada Ketua Pengadilan Tinggi di Surabaya sejak 22 Desember 1927. Karena kecakapannya, Johannes diangkat menjadi landrechter (hakim) di Surabaya dan tak lama kemudian menjadi grivier pada Raad van Justitie.