Intisari-Online.com -Anda tentu sudah tahu bahwa UUD 1945 adalah konstitusi tertulis pemerintah Negara Republik Indonesia.
Namun, apakah Anda tahu bagaimana proses perumusan UUD 1945?
Artikel ini akan sebutkan secara singkat sejarah disusunnya UUD 1945, yang melibatkan berbagai tokoh dan peristiwa penting.
Anda akan mengetahui bagaimana Sukarno mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara, bagaimana BPUPKI merumuskan rancangan dasar negara dan UUD, bagaimana Piagam Jakarta menjadi pembukaan UUD 1945, dan lain-lain.
Jadi, jangan lewatkan artikel ini jika Anda ingin menambah wawasan Anda tentang sejarah bangsa Indonesia.
Sejarah Disusunnya UUD 1945
Konstitusi tertulis pemerintah Negara Republik Indonesia (NKRI) adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Peristiwa yang menjadi latar belakang perumusan UUD 1945 adalah kekalahan Jepang dari sekutu dalam Perang Dunia II.
Apakah Anda tahu bagaimana sejarah perumusan UUD 1945?
Proses perumusan UUD 1945 dimulai dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 April 1945.
Baca Juga: Sejarah Konstitusi Indonesia Secara Singkat, Diawali Sikap Belanda Ini
Sukarno mengusulkan gagasan dasar negara yang bernama Pancasila pada saat itu.
Gagasan ini disampaikan ke komite BPUPKI dalam sidang pertama, yang berlangsung dari 28 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945.
BPUPKI kemudian merumuskan rancangan dasar negara, dan setelah itu merumuskan rancangan UUD pada tanggal 10-16 Juli 1946.
Dalam sidang tersebut, pada tanggal 22 Juni 1945, dibentuk panitia 9 yang bertugas merumus atau merancang UUD.
Menurut situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), panitia perancang UUU dipimpin oleh Sukarno dan terdiri dari 38 orang anggota BPUPKI.
Panitia 9 merumuskan pembukaan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta, yang direncanakan menjadi pembukaan UUD 1945.
Setelah melalui perdebatan, akhirnya Piagam Jakarta resmi menjadi Pembukaan UUD 1945.
Selain itu, juga dibentuk panitia kecil perancang kecil yang bertanggung jawab untuk merumuskan rancangan UUD beserta pasal-pasalnya. Panitia kecil ini diketuai oleh Soepomo.
Pada tanggal 11 Juli 1945, panitia perancang UUD sepakat untuk menerima Piagam Jakarta sebagai pembukaan UUD.
Pada tanggal 14 Juli, BPUPKI melanjutkan sidang untuk mendengarkan laporan dari panitia perancang UUD. Sukarno sebagai ketua panitia 9 melaporkan tiga hal, yaitu:
* Pernyataan Indonesia Merdeka
* Pembukaan UUD
* Batang tubuh UUD
Demikianlah artikel ini sebutkan secara singkat sejarah disusunnya UUD 1945. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang konstitusi negara kita.
Baca Juga: Sejarah Terbentuknya UUD 1945, Lengkap dengan Latar Belakangnya