Find Us On Social Media :

Beberapa Tokoh yang Menyatakan Keberatan dengan Sila Pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta

By Afif Khoirul M, Senin, 22 Juli 2024 | 13:50 WIB

Ilustrasi - Alasan utama mengapa kita tidak boleh meletakkan lambang Garuda Pancasila sembarangan.

4. Kelompok Minoritas Lainnya

Selain tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, beberapa kelompok minoritas seperti Katolik, Hindu, dan Konghucu juga dikabarkan menyampaikan keberatannya terhadap rumusan sila pertama Piagam Jakarta. Mereka menginginkan rumusan yang lebih netral dan tidak memihak satu golongan tertentu.

Peran Mohammad Hatta:

Menyadari adanya keberatan tersebut, Mohammad Hatta, bersama beberapa tokoh Islam lainnya seperti Ki Bagus Hadikoesoemo dan Wahid Hasyim, mengadakan pertemuan untuk mencari solusi. Hatta memahami kekhawatiran dari kelompok minoritas dan pentingnya menjaga persatuan bangsa.

Hasil Pertemuan dan Perubahan Rumusan:

Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk mengubah rumusan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa." Perubahan ini menghilangkan frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dan menghasilkan rumusan yang lebih inklusif dan mengakomodasi seluruh golongan beragama di Indonesia.

Keberatan beberapa tokoh terhadap sila pertama Piagam Jakarta menjadi bukti bahwa Pancasila dirumuskan melalui proses yang demokratis dan inklusif.

Para pendiri bangsa menunjukkan komitmen mereka untuk menciptakan dasar negara yang adil dan melindungi hak seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari agama dan keyakinan mereka.

Perubahan rumusan sila pertama Pancasila menjadi contoh bagaimana perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman.

Perlu diingat bahwa mungkin masih ada tokoh lain yang memiliki kekhawatiran serupa namun tidak secara terang-terangan menyampaikannya.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa rumusan Pancasila yang dihasilkan pada 18 Agustus 1945 merupakan hasil kompromi dan kesepakatan bersama para pendiri bangsa. Rumusan ini mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang beragam.