Find Us On Social Media :

Kenapa Orang-orang Begitu Ngebet Mengurus Gelar Kebangsawanannya?

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 6 Juli 2024 | 12:22 WIB

Demi gelar Raden, orang-orang rela melakukan apa saja. Termasuk harus capek-capek mengurusnya di Keraton. Harus ada saksi dan silsilah yang jelas.

Pertama-tama ajukan surat permohonan kepada Pengageng (Kepala) Tepas Dwarapura dengan alamat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Lampirkan daftar silsilah keluarga dan surat keterangan kelahiran. Lalu bawalah saksi seorang saja. Biasanya, saksi berasal- dari keluarga terdekat yang telah bergelar raden, untuk memperkuat kebenaran asal-muasal Anda. Jangan lupa membayar Rp6.000. Jumlah itu adalah biaya keseluruhan, sudah termasuk materai sebesar Rp1.000.

Hanya itu!

Jadi Anda tak perlu mempersiapkan fotokopi KTP atau pasfoto. Karena dalam Serat Kekancingan (SK) gelar raden, memang tak ditempel foto. Juga Anda tak perlu susah-susah mencari surat kelakuan baik atau surat keterangan sehat dari dokter.

Cuma yang agak berat, Anda harus berani bersumpah di hadapan para pengukuh, kalau benar-benar masih punya pertalian darah raja.

Proses penyelesaian permohonan ini pun cukup sederhana. Dari Tepas Dwarapura, surat permohonan diselesaikan seperlunya oleh Kantor Sri Wandono Keraton Yogyakarta. Di sini silsilah diteliti. Setelah dianggap betul, si pemohon berikut saksi dipanggil untuk mengucapkan sumpah. Berdasarkan pengalaman sumpah sakti itu memang terbukti ampuh.

Paling tidak mampu mencegah penyelewengan yang mungkin bisa terjadi. Fungsinya semacam tindakan pencegahan, di samping sebagai syarat utama dan bukti penguat. Kecuali itu, tentu ada fungsi lain.

Paling tidak bisa meringankan kerja para petugas dalam meneliti, benar-tidaknya silsilah pemohon yang kadang sangat rumit. Sebab, mana mungkin petugas sanggup mencermati sekaligus mengecek sekaligus silsilah yang menyangkut puluhan nama angsawan yang puluhan atau ratusan tahun telah meninggal dunia.

Setelah sumpah diucapkan, proses permohonan bangsawan, biasanya dianggap selesai. Kemudian Kantor Sri Wandono mengirimkan hasilnya ke Tepas Darah Dalem untuk ditandatangani. Kemudian dikembalikan lagi ke Tepas Dwarapura untuk disahkan dan distempel. Kalau sudah demikian, calon raden tinggal mengambil sendiri tanpa dipungut biaya lagi.

Proses penyelesaian sampai rampung memakan waktu sekitar tiga bulan. Serat Kekandngan raden ini, disahkan oleh GBPH (Gusti Bendoro Pangeran Haryo) Benowo, selaku wakil Sultan Hamengku Buwono X, penguasa Keraton Yogyakarta Hadiningrat saat ini.

Wujud Serat Kekancingan raden menarik disimak. Ukurannya sekitar 33 x 21 cm. Muka depan bertulisan huruf Jawa, berisi identitas dan nama lengkap berikut gelar baru si pemilik SK. Lembar sebaliknya berisi daftar silsilahi bukti pemohon berdarah bangsawan.

Lain halnya bentuk Serat Kekancingan keluaran Keraton Surakarta, terdiri atas dua lembar folio yang tertelungkup menjadi satu. Muka depan berwarna, dengan simbol Keraton Surakarta terpampang gagah tepat di tengah bagian atas. Halaman pertama bertulisan huruf Jawa, berisi nama dan identitas diri serta pernyataan si pemilik masih berdarah raja. Lembar kedua berisi daftar silsilah leluhur si pemilik yang membuktikan dirinya masih berdarah bangsawan.

Serat Kekancingan gelar raden Keraton Surakarta menggunakan pasfoto dan bermaterai Rp500. Disahkan leh GPH (Gusti Pangeran Haryo) Hadi Prabowo, kepala Kantor Kasentanan Keraton Surakarta yang dikukuhkan lagi oleh RMRP (Raden Mas Riyo Panji) Noto Siswoyo selaku wakil Sunan Keraton Kartasura sekarang.