Find Us On Social Media :

Peran Indonesia dalam Penerapan Politik Bebas Aktif di Regional ASEAN dalam Perang Indochina ke-3

By Afif Khoirul M, Jumat, 5 Juli 2024 | 12:30 WIB

Pada tahun 1992 didirikan suatu organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi yang ada di kawasan regional ASEAN. Organisasi ini didirikan di Singapura ketika berlangsungnya KTT ASEAN yang ke-4. Organisasi yang dimaksud adalah ASEAN Free Trade Area atau AFTA.

Penandatanganan Perjanjian Jenewa pada tahun 1989 menandai berakhirnya perang dan dimulainya proses rekonstruksi Kamboja.

Meningkatkan Citra Indonesia: Peran Indonesia sebagai penengah yang netral dan konstruktif meningkatkan citra Indonesia di kancah internasional.

Indonesia diakui sebagai negara yang aktif dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Memperkuat ASEAN: Peran Indonesia dalam Perang Indochina ke-3 memperkuat ASEAN sebagai organisasi regional yang mampu menyelesaikan konflik anggotanya secara damai.

Hal ini menjadi preseden penting bagi penyelesaian konflik di masa depan.

Baca Juga: Ratu Sima dan Hukum Potong Tangan di Kerajaan Kalingga

Penutup

Peran Indonesia dalam Perang Indochina ke-3 merupakan contoh nyata penerapan politik bebas aktif dalam regional ASEAN.

Dengan tetap netral dan aktif dalam upaya perdamaian, Indonesia berhasil membantu menyelesaikan konflik yang kompleks dan berbahaya ini.

Peran Indonesia juga memperkuat ASEAN dan meningkatkan citra Indonesia di kancah internasional.

Perang Indochina ke-3 telah menjadi pelajaran penting bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya. Pentingnya perdamaian, stabilitas, dan kerjasama regional harus terus ditekankan untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan.

Indonesia, dengan komitmennya pada politik bebas aktif, dapat terus memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.