Find Us On Social Media :

Selama 32 Tahun Pemerintahan Orde Baru Melaksanakan Pemilu 6 Kali: Menelusuri Ciri Khas Pemilu Era Orde Baru

By Afif Khoirul M, Jumat, 7 Juni 2024 | 08:15 WIB

Ilustrasi - Ciri-ciri pemilu selama Orde Baru yang diselenggarakan 6 kali selama 32 tahun.

Intisari-online.com - Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto selama 32 tahun (1967-1998), Indonesia menyelenggarakan pemilu sebanyak 6 kali, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Meskipun digembar-gemborkan sebagai wujud demokrasi, pemilu di era Orde Baru memiliki ciri-ciri khas yang membedakannya dengan pemilu di masa kini.

Ciri-ciri utama Pemilu Era Orde Baru:

1. Sistem Kepartaian yang Terbatas:

UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya (Golkar) membatasi jumlah partai menjadi hanya 3, yaitu Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Golkar, sebagai organisasi yang didirikan oleh pemerintah, memiliki kekuatan politik yang dominan dan selalu memenangkan pemilu dengan perolehan suara mayoritas.

PPP dan PDI dibatasi pergerakannya dan diawasi ketat oleh pemerintah.

2. Kampanye yang Terkendali:

Kampanye pemilu diatur dan diawasi dengan ketat oleh pemerintah.

Peserta pemilu hanya boleh berkampanye sesuai dengan arahan pemerintah.

Kritik terhadap pemerintah dan kampanye negatif antar peserta pemilu tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Kisah Sisa-Sisa Tentara Jepang di Taman Makam Pahlawan Indonesia

3. Pemilih yang Diawasi:

Terjadi praktik intimidasi dan penekanan terhadap pemilih agar memilih Golkar.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak selalu akurat dan rawan manipulasi.

Kebebasan memilih bagi rakyat tidak sepenuhnya terjamin.