Meskipun UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 164 negara, termasuk Indonesia, masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya. Tantangan tersebut antara lain:
Pencurian ikan: Pencurian ikan di ZEE Indonesia masih menjadi masalah yang serius.
Pencemaran laut: Pencemaran laut dari berbagai sumber, seperti limbah industri dan kapal, dapat merusak lingkungan laut.
Perselisihan wilayah laut: Sengketa wilayah laut dengan negara-negara tetangga masih dapat terjadi.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Indonesia perlu terus memperkuat penegakan hukum di lautnya, meningkatkan kerjasama internasional, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian laut.
Kesimpulan
Pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan pencapaian penting yang patut dibanggakan.
Hal ini memberikan banyak manfaat bagi bangsa Indonesia, namun juga menghadirkan berbagai tantangan.
Indonesia perlu terus berupaya untuk menjaga dan memanfaatkan lautnya secara berkelanjutan demi kesejahteraan rakyatnya.
Demikian, bagaimana pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.