Intisari-Online.com -Tak mungkin sebuah negara eksis tanpa punya tujuan, termasuk Indonesia.
Tujuan negara republik Indonesia tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Mari kita sebut Pembukaan UUD 1945 itu sebagai mantra sakral bangsa Indonesia.
Pada alinea ke-4, disebutkan ada empat tujuan berdirinya negara Republik Indonesia, yaitu:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Empat tujuan di atas tentu bukan catatan di atas kertas belaka.
Harus ada usaha yang dilakukan, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga warga Indonesia agar tujuan itu tercapati.
Begini penjelasannya:
Melindungi segenap bangsa Indonesia
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat empat tujuan negara Indonesia.
Tujuan negara Republik Indonesia yang pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia.
Berdasarkan tujuan ini, maka seluruh komponen yang ada di Indonesia harus dilindungi, baik rakyatnya, kekayaan alam Indonesia, kebudayaan, hingga nilai-nilai negara Indonesia.
Baca Juga: Sikap Positif yang Harus Diwujudkan untuk Meneladani Suasana Kebatinan Proses Perumusan UUD 1945
Memajukan kesejahteraan umum
Tujuan negara Republik Indonesia yang kedua adalah memajukan kesejahteraan umum.
Ada tiga unsur dari kesejahteraan di negara Indonesia, yaitu:
- Sandang (pakaian)
- Pangan (makanan)
- Papan (tempat tinggal)
Selain ketiga unsur tersebut, kesejahteraan lahir dan batin juga harus diperhatikan, karena merupakan suatu hal yang tidak kalah penting.
Maksud dari kesejahteraan lahir dan batin adalah adanya rasa aman dan nyaman, saling menghormati, gotong royong, serta adil dan setara.
Kemudian, kesejahteraan ekonomi dan materi juga perlu untuk terus dikembangkan dengan cara bersaing dalam hal perekonomian secara nasional dan internasional.
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Tujuan negara yang ketiga adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Artinya, memastikan seluruh rakyat Indonesia bisa mendapat kesempatan mengenyam pendidikan yang layak.
Tidak hanya itu, pendidikan yang diberikan negara kepada rakyatnya juga harus berkualitas.
Semenjak Indonesia merdeka, pemerintah sudah berupaya agar rakyat Indonesia tidak lagi buta huruf dan bisa menulis.
Namun, kecerdasan tidak hanya didapat dari sekolah saja, bisa juga kecerdasan secara moral.
Melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Tujuan negara Republik Indonesia yang terakhir adalah berkaitan dengan pencerdasan, yaitu ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sesuai dengan tujuan ini, negara Republik Indonesia ingin menciptakan perdamaian di dunia.
Perdamaian di Indonesia sendiri dapat diwujudkan oleh seluruh warga negara dengan cara menjaga perdamaian antarwarga negara, suku bangsa, dan umat beragama.
Dalam mencapai perdamaian tersebut maka rakyat Indonesia diminta untuk bisa saling menghargai satu sama lain, mengingat bahwa Indonesia juga kaya akan kebudayaan.
Melalui sikap saling menghormati maka perdamaian pun dapat terwujud.
Begitulah, tujuannegara republik Indonesia tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News