Find Us On Social Media :

Polisi Mengaku Tangkap Terduga Pembunuah Vina Cirebon Yang 8 Tahun DPO, Netizen Banyak Tidak Yakin

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 23 Mei 2024 | 09:27 WIB

Muncul kabar polisi telah menangkap pria yang diduga sebagai DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, namanya Pegi Setiawan.

Intiasri-Online.com - Setelah ramai diberitakan, pada Rabu (22/5) kemarin, polisi mengaku telah menangkap pria yang diduga sebagai pembunuha Vina Cirebon yang selama ini jadi DPO.

Pria itu adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Wajahnya juga sudah beredar di media sosial.

Meskipun begitu, masih banyak netizen yang menyangsikan apakah benar pria yang ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat, itu benar-benar Pegi.

Dikutip dari Warta Kota, beredar informasi Pegi Setiawan alias Perong yang telah ditangkap polisi bukan Pegi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pegi merupakan satu dari tiga buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Eky yang terjadi pada 2016 di Cirebon.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam di Kota Bandung.

Seperti disebut di awal, berita itu langsung mendapat tanggapan dari netizen.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan apakah benar sosok tersebut yang selama ini memang dicari-cari.

Bahkan ada komentar di sebuah grup Telegram bernama 'KAWAL KASUS VINA' yang menyebut orang yang ditangkap bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

"Itu kang bakso langganan gua, di Bandung Palem Raya, heran pantes akhir' ini kagak jualan, ternyata dijadiin kambing hitam, namanya bang Mamut umur 35-38 klo ga salah ya Orgnya baik Gua dengar, dia dibikin identitas Pegi Polisi ni licik guys," demikian komentar di grup Telegram itu.

Kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan juga mengungkap fakta lain.

Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya.

Di mana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata dia.

"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," ujar Jogi.

Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Polda Jawa Barat.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi.

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News