Find Us On Social Media :

Polisi Mengaku Tangkap Terduga Pembunuah Vina Cirebon Yang 8 Tahun DPO, Netizen Banyak Tidak Yakin

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 23 Mei 2024 | 09:27 WIB

Muncul kabar polisi telah menangkap pria yang diduga sebagai DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, namanya Pegi Setiawan.

Menurut Jogi, Pegi yang dibekuk polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

Hal itu kata Jogi berdasarkan informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsApp-nya.

Di mana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata dia.

"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," ujar Jogi.

Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Polda Jawa Barat.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi.

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News