Find Us On Social Media :

Inilah 5 Pertanyaan Seputar Sengketa Blok Ambalat Antara Indonesia Dan Malaysia

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 19 Mei 2024 | 12:17 WIB

Inilah 5 pertanyaan seputar Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia, semoga bermanfaat.

Sengketa blok Ambalat terjadi sejak tahun 1969. Tanggal 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen.

Pada 7 November 1969, Indonesia meratifikasi atau melakukan pengesahan suatu dokumen negara oleh parlemen, khususnya pengesahaan UU, perjanjian antar negara, dan persetujuan hukum internasional.

Namun demikian, pada tahun 1979, secara sepihak Malaysia memasukkan Ambalat ke dalam wilayah negaranya.

Akibat yang ditimbulkan, Malaysia memperoleh protes tidak hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain, seperti Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.

Tahun 1980, Indonesai secara tegas menyatakan keberatan terhadap pelanggaran itu.

Tindakan Malaysia adalah keputusan sebagian politikus Malaysia dan memiliki dasar hukum yang lemah.

Bagi Indonesia dan juga oleh negara-negara lain, garis batas yang ditentutakan Malaysia keluar dari ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sejauh 200 mil laut.

2. Bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?

Jawaban: