3. Terjadi kecurangan pada Pemilihan Umum.
4. Pelaksanaan hak-hak dasar warga negara lemah.
Keempat indikator tersebut menjadi bukti catatan hitam perjalanan demokrasi di Indonesia.
Berikut ini penjelasannya:
- Rotasi kekuasaan eksekutif hampir tidak pernah terjadi
Rotasi kekuasaan eksekutif terjadi pada jajaran yang lebih rendah seperti gubernur, bupati atau walikota, camat dan kepala desa.
Perubahan selama pemerintahan Orde Baru hanya terjadi pada jabatan Wakil Presiden, sementara pemerintahan secara esensial masih tetap sama.
- Rekrutmen politik bersifat tertutup
Rekrutmen politik adalah proses pengisian jabatan politik dalam penyelenggaraan pemerintah negara.
Untuk lembaga eksekutif (pemerintah pusat maupun daerah), legislatif (MPR, DPR dan DPRD) maupun yudikatif (MA).
Di negara yang menganut sistem pemerintahan demokratis, semua warga negara yang mampu dan memenuhi syarat mempunyai peluang sama untuk mengisi jabatan politik tersebut.
Tetapi yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru, sistem rekrutmen politik bersifat tertutup.