Pasal 4 Tap MPR tersebut menjelaskan:
"Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila merupakan penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara bai setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik pusat maupun daerah dan dilaksanakan secara bulat dan utuh."
Watak Orde Baru
Era pemerintahan pada masa Soeharto dikenal sebagai Orde Baru (1965-1998) dengan konsep Demokrasi Pancasila.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, visi utama pemerintahan Orde Baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia.
Tetapi kenyataan yang terjadi, Demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.
Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya menjadi alat politik penguasa.
Hal tersebut dapat terlihat dari karakteristik politik pada periode Orde Baru.
Karakteristik Demokrasi Pancasila pada masa pemerintahan Orde Baru berdasarkan indikator demokrasi, yaitu:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir tidak pernah terjadi.
2. Rekrutmen politik bersifat tertutup.