Viral Narkoba Jenis Happy Water Dibuat Di Rumah Mewah, Ini Fakta-fakta Tentang Benda Terlarang Itu

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Ini fakta-fakta tentang narkoba jenis Happy Water yang baru-baru ini viral setelah polisi menggerebek rumah produksinya yang ada di Semarang.

Intisari-Online.com -Belum lama ini polisi berhasil menggerebek sebuah rumah mewah yang menjadi pabrik narkoba jenis happy water.

Di rumah itu juga polisi menemukan narkoba jenis sabu.

Rumah yang berada diKelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, itu digerebek pada Rabu (3/4).

Bimo, sekretaris sekaligus seksi keamanan pengurus RT 005 RW 009, mengatakan, rumah yang menjadi pabrik narkoba itu berstatus kontrakan.

Menurut Bimo, aktivitas di rumah itu tak lazim.

Saat siang hari tampak sepi, tetapi ramai ketika malam.

"Di atas jam 11 malam hampir dipastikan tiap hari ada motor keluar, pasti ngebut. Kami maklumkan saja, karena sepanjang tak menggunakan knalpot brong, tidak kami tegur," ujarnya, Kamis (4/4), dikutip dari Tribun Jateng.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Gembong Yudha menuturkan, timnya melakukan survei cukup lama untuk mengungkap kegiatan pembuatan narkoba di rumah itu.

Berdasarkan hasil survei, diketahui bahwa rumah tersebut sepi saat siang hari.

Aktivitas mulai tampak sewaktu malam, kegiatan berpusat di lantai 2.

"Lampu lantai 2 hidup, lantai 1 mati semua," ucapnya dalam konferensi pers, Kamis.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, terbongkarnya pabrik narkoba di Semarang berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai.

Mulanya, petugas curiga terhadap pengiriman bahan pembuatan narkoba.

Bahan itu masuk ke Indonesia secara bertahap selama Januari hingga April 2024 melalui Bandara Soekarno Hatta, dan hendak dikirim ke Kota Semarang.

Usai mengetahui hal itu, Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan, hingga kemudian berujung temuan rumah produksi narkoba di Semarang.

"Hasilnya ada pembuatan home industri sabu dan happy water. Modusnya sama dengan di Thailand, yakni kemasan saset 'Ducati' (kemasan hitam) dan 'Ferrari' (kemasan merah)," ungkapnya, Rabu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua "koki" atau peracik narkoba berinisial PR dan F.

Keduanya merupakan warga Bogor, Jawa Barat.

Ribuan saset happy water ditemukan di pabrik narkoba Semarang

Terdapat 1.000 saset "Ducati", 1.000 saset "Ferrari", dan sabu-sabu sebanyak tiga kilogram pada penggerebekan tersebut.

Barang-barang itu belum sempat dipasarkan.

Nantinya, pelaku hendak mengedarkan narkoba happy watter ke sejumlah kota, antara lain Jakarta, Bandung, Makassar.

"Happy water yang diungkap di Semarang berbeda dengan Yogyakarta. Malah cenderung sama dengan produksi Thailand," tutur Mukti.

Narkoba happy water yang diproduksi di Semarang ini menyerupai ekstasi.

Pengguna akan kehilangan kesadaran saat meminumnya. Sebagai informasi, pada November 2023, polisi menggerebek pabrik happy water di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pabrik itu juga bertempat di rumah kontrakan.

Dikutip dari Tribunnews.com,Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejatahan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC) merilis, happy water merupakan produk obat-obatan terlarang berbentuk cair.

Dari laman unodc.org, happy water biasanya dijual melalui media sosial dalam bentuk cair maupun bentuk bubuk yang dikonsumsi dengan cara dilarutkan ke dalam air atau minuman lainnya.

Happy water berisikan berbagai zat psikoaktif yang berbeda dalam kombinasi serta konsentrasi yang berbeda-beda.

Di Thailand, pernah ditemukan kasus happy water yang mengandung MDMA, methamphetamine, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamine.

Kandungan Happy Water yang Disita Bareskrim Polri

Sedangkan menurut Wakapolda DIY, Brigjen R Slamen Santoso, kandungan pada happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Banguntapan, Bantul berisikan amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.

Mengutip TribunJogja.com, tak hanya amfetamin saja, keripik pisang dan happy water yang diproduksi juga dicampurkan sabu-sabu.

"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

Dua jenis bahan tersebut bisa membuat seseorang yang mengonsumsinya hilang kesadaran dan meningkatkan mood.

Dibanderol Jutaan Rupiah

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keripik pisang yang ada kandungan narkotika tersebut dijual dalam kemasan mulai 50, 75, hingga 500 gram.

Mengutip TribunJogja.com, eripik narkoba tersebut dibanderol mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," ujarnya.

Sedangkan happy water, dijual seharga Rp1,2 juta per botol.

Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelakunya mengolah narkoba sedemikian rupa supaya bisa dianggap biasa dalam kehidupan masyarakat.

Ia juga menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 426 bungkus keripik pisang serta 2 ribu lebih happy water ukuran 10 mililiter.

"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," terang Wahyu.

Artikel Terkait