Find Us On Social Media :

Hukum Membatalkan Puasa karena Kerja Berat? Benarkah Dibolehkan?

By Ade S, Jumat, 29 Maret 2024 | 13:03 WIB

Ilustrasi. Temukan jawaban atas pertanyaan 'hukum membatalkan puasa karena kerja berat' dan kapan dispensasi ini diperbolehkan.

Menurutnya, mereka harus tetap berniat puasa pada malam hari sebelum bekerja.

"Terus bila esok paginya benar-benar bekerja berat, boleh berhutang puasa," ungkapnya seperti dilansir dari Kompas.com.

Pekerja berat harus memulai puasa dari pagi hari seperti biasa.

Akan tetapi, jika selama bekerja mereka merasa sangat lapar, haus, dan kondisi kesehatan mereka terancam, mereka diizinkan untuk membatalkan puasanya dan wajib mengganti hari puasa tersebut di waktu yang lain.

Musta'in juga menyatakan bahwa ada keringanan bagi pekerja berat yang pekerjaannya bersifat permanen atau sepanjang tahun.

"Apabila tidak bekerja, ia tidak akan mendapatkan penghasilan. Artinya, pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya mata pencahariannya," tutur Musta'in.

Pekerja dalam kategori ini diwajibkan untuk mengganti hari puasa yang mereka tinggalkan dengan membayar fidiah, yaitu memberikan makan kepada orang miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang tidak dijalankan.

Namun, Musta'in menekankan bahwa pekerja yang mendapat keringanan ini masih harus berniat dan memulai puasa. Hal ini karena ada kemungkinan pekerjaan yang direncanakan untuk esok hari bisa saja tidak jadi, sehingga mereka tetap harus menjalankan puasa.

Di sisi lain, Toto Suharto, Dekan Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta, menyampaikan bahwa pekerja berat diperbolehkan untuk membatalkan puasa di siang hari jika mereka merasa tidak mampu melanjutkannya.

Mereka harus mengganti puasa yang dibatalkan tersebut di hari lain. Jika mereka tidak mampu mengganti dengan berpuasa, mereka wajib membayar fidiah.

"Kalau sekiranya mampu berpuasa sambil bekerja, maka ini lebih baik," jelas Toto.

Baca Juga: 50 Ucapan Selamat Berbuka Puasa Islami, Simpel Namun Menyentuh