Find Us On Social Media :

Sering Bikin Bertanya-tanya, Apa Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sahur?

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 15 Maret 2024 | 12:17 WIB

Itulah artikel yang membahas tentang apa hukum puasa Ramadhan tanpa sahur, semoga bermanfaat.

Intisari-Online.com - Ada beribu alasan orang tidak makan sahur saat puasa.

Tapi sebagian besar ya karena bangunnya kesiangan.

Lalu apa hukum puasa Ramadhan tanpa sahur?

Kita tahu, puasa merupakan ibadah untuk menahan diri dari hawa nafsu agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang, tidak makan, dan tidak minum.

Dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Salah satu sunah pada puasa Ramadhan yakni sahur.

Sahur dapat diartikan sebagai aktivitas makan dan minum yang dilakukan seseorang sebelum berpuasa dan sebelum datangnya waktu imsak.

Meski termasuk sunah dan dianjurkan sebelum berpuasa, terkadang beberapa orang menjalani puasa tanpa sahur karena berbagai alasan.

Ada yang tidak sahur karena bangun kesiangan dan ada juga yang tidak sahur karena memang disengaja.

Lalu bagaimana hukum melewatkan sahur pada bulan Ramadhan?

Baca Juga: Hukum Mengeluarkan Air Mani Saat Berpuasa Apakah Membatalkan Puasa, Bisa Tidak Batal Jika Dalam Kondisi Ini

Menurut Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, dalam menjalani ibadah puasa, sahur itu hukumnya sunah muakkadah.

Artinya, sahur itu sangat dianjurkan meski hanya sesuap nasi, sepotong roti, sebutir kurma, atau seteguk air.

"Namun, sahur bukan merupakan rukun puasa, karena itu jika orang berpuasa tanpa sahur, maka puasanya tetap sah selama dia tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, melakukan hubungan badan dengan sengaja dalam rentang waktu puasa, mulai dari Subuh sampai waktu Maghrib.

"Sahur bisa dilakukan selama belum masuk waktu subuh dan disunahkan untuk mengakhirinya sebelum waktu sahur berakhir atau yang kita kenal dengan imsak," jelasnya.

Waktu imsak yang masyarakat kenal adalah 10 menit sebelum memasuki waktu Subuh.

Selama 10 menit tersebut masih diperbolehkan sahur, namun perlu hati-hati agar kita sudah berhenti makan dan minum saat masuk Subuh.

"Jadi ada jeda dan kesempatan untuk menyempurnakan makan dan minum agar tidak tergesa-gesa. Selain itu, waktu 10 menit setelah imsak juga bisa dijadikan kesempatan untuk membersihkan diri dari sisa makanan seperti gosok gigi dan persiapan shalat Subuh," jelasnya.

Senada, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menjelaskan bahwa orang yang berpuasa tapi tidak sahur maka puasanya akan tetap sah.

"Orang yang tidak sahur karena sengaja atau tidak sengaja, maka puasanya tetap sah," ujarnya terpisah, Minggu.

Dia menyampaikan, pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada di antara para sahabat yang bertanya kepada Rasulullah tentang seseorang yang mengaku masih kuat berpuasa meski ia tidak sahur.

Kemudian Rasulullah pun tetap meminta kepada yang bersangkutan agar tetap sahur meski hanya dengan seteguk air.

Hal itu sebagaimana dijelaskan seperti hadis berikut:

“Sahur itu berkah, maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya berselawat kepada orang-orang yang sahur.” (HR Ahmad)

"Jadi, sangat dianjurkan bagi setiap orang yang berpuasa untuk melakukan sahur meski seseorang merasa sudah kenyang dan kuat untuk berpuasa," ucapnya.

Selain itu, dalam tinjauan medis juga menunjukkan bahwa orang yang sahur akan memberikan dampak yang baik bagi tubuh, yakni berupa energi, tenaga, dan pemulihan tenaga bagi orang yang berpuasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Itulah artikel yang membahas tentang apa hukum puasa Ramadhan tanpa sahur, semoga bermanfaat.

Baca Juga: Banyak Ditanyakan, Ini Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan