Find Us On Social Media :

Simak Baik-baik, Ini Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadhan

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 13 Maret 2024 | 07:17 WIB

Ustad, bagaimana hukum menonton film dewasa saat puasa Ramadhan?

Intisari-Online.com - Ustad, bagaimana hukum menonton film dewasa saat puasa Ramadhan?

Jawaban:

Ustaz Ahmad Zahrudin M. Nafis melalui channel Youtube-nya menjelaskan hukum menonton film ketika berpuasa.

Dalam keterangannya, dia menyitir kitab Taqrirat Sadidah Juz 1 halaman 448-449.

Dalam kitab tersebut dijelaskan tentang perkara-perkara yang membatalkan puasa.

Salah satunya yaitu memandang sesuatu yang haram (film dewasa) atau memandang sesuatu yang halal namun cara memandangnya dengan syahwat.

"Jika kita memandang sesuatu tersebut membuat libido atau syahwat naik, maka hal itu termasuk yang bisa membatalkan pahala puasa."

Sehingga apabila seseorang menonton film dewasa padahal ia sedang berpuasa, maka hal itu bisa menghilangkan pahala dari puasa itu sendiri.

Hal ini dengan catatan tidak keluar mani, namun apabila sampai keluar mani saat menontonnya, maka batal puasanya, dan wajib diqadha puasa tersebut.

"Maka sungguh rugi orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga," ujar Ahmad Zahrudin M. Nafis.

Baca Juga: Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Hal serupa juga dijelaskan oleh Tsalis Muttaqin, akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta.