Sebab, kabinet yang bertanggung jawab untuk menyiapkan pemilu tidak bertahan lama, sehingga persiapan-persiapan yang diperlukan tidak terlaksana.
Pemilu 1955 akhirnya baru bisa dilakukan pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap.
Pemilu 1955 diadakan dua kali, yaitu pada tanggal 29 September 1955 dan 15 Desember 1955.
* Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Untuk mengatasi ketidakstabilan politik, Letjen AH Nasution, sebagai Kepala Angkatan Darat, mengeluarkan larangan kegiatan untuk semua parpol sejak 3 Juni 1959.
Namun, keputusan ini malah memperparah keadaan, karena memicu pemberontakan di beberapa daerah yang ingin merebut kekuasaan.
Untuk menyelesaikan masalah-masalah ini, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisi:
* Pembubaran Konstituante* Berlakunya UUD 1945* Pembentukan MPR
Demikianlah artikel ini yang membahas apa dampak yang ditimbulkan akibat pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal di Indonesia.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang sejarah politik Indonesia.
Baca Juga: Rangkuman Salah Satu Partai Pada Masa Demokrasi Liberal 1950-1959