Find Us On Social Media :

Muncul Lagi Saat Pemilu 2024, Ternyata Ini Arti Hak Angket DPR Dan Bagaimana Mekanisme Pengajuannya

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 21 Februari 2024 | 16:17 WIB

Lalu apa arti hak angket DPR dan bagaimana mekanisme pengajuannya?

- Hak angket wajib diusulkan minimal 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. DPR RI sekarang terdiri dari 580 anggota dan fraksi partai-partai pemenang pemilu pada 2024

- Pengusulan hak angket harus disertai dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan dan/atau pelaksanaan UU yang diselidiki dan alasan penyelidikan

- Usulan hak angket diterima jika mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR

- Keputusan hak angket diambil dari persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Untuk bisa mengusulkan hak angket ke DPR, pengusul juga perlu menjalani langkah sebagai berikut:

- Usulan hak angket disampaikan oleh pengusul kepada pimpinan DPR dan diumumkan kepada semua anggota dalam rapat paripurna

- Badan Musyawarah akan menjadwalkan rapat paripurna atas usul hak angket dan memberikan kesempatan pengusul memberikan penjelasan atas usulannya

- Pengusul berhak mengubah dan menarik usulan ke pimpinan DPR secara tertulis selama hak angket belum disetujui

- Jika jumlah pengusul hak angket tidak mencukupi atau mengundurkan diri, harus ada penambahan pengusul atau rapat paripurna ditunda

- Jika dalam dua kali persidangan jumlah pengusul tidak memenuhi, usulan hak angket gugur

- DPR dapat menerima atau menolak usulan hak angket dalam sidang paripurna dengan menilai usulan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- DPR yang menerima usulan hak angket akan menetapkan panitia angket beranggotakan semua unsur fraksi DPR dan biaya yang dibutuhkan.

Tugas panitia angket DPR

Jika usulan hak angket diterima oleh DPR, mereka wajib membentuk panitia angket yang bertugas mendalami hal yang akan diselidiki menggunakan hak angket.

Berikut tugas panitia angket DPR:

- Panitia angket bertugas menyelidiki, memanggil serta meminta keterangan dan dokumen dari pemerintah, saksi, pakar, organisasi profesi, dan pihak terkait

- Pimpinan DPR dapat meminta bantuan kepolisian untuk membantu panitia angket

- Panitia angket melaporkan pelaksanaan tugas dalam rapat paripurna DPR maksimal 60 hari setelah terbentuk

- Rapat paripurna DPR lalu akan diadakan untuk mengambil keputusan terhadap laporan panitia angket dan mendengar pendapat akhir para fraksi.

Selain DPR, anggota DPRD juga memiliki hak angket yang ditujukan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah provinsi yang diduga bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

Itulah artikel yang membahas tentang arti hak angket DPR dan bagaimana mekanisme pengajuannya, semoga bermanfaat.

Baca Juga: Penanggung Jawab Pemerintahan Indonesia Saat Keluar Maklumat Presiden Tanggal 14 November 1945 Ada Pada Sosok Ini