Find Us On Social Media :

Bagaimana Sejarah Terbentuknya Konstitusi Indonesia

By Afif Khoirul M, Jumat, 9 Februari 2024 | 11:55 WIB

Ilustrasi - Sejarah konstitusi Indonesia.

Panitia kecil berhasil menyusun naskah mukadimah UUD, yang berisi Pancasila, tujuan negara, dan pengakuan kemerdekaan Indonesia.

Naskah mukadimah UUD kemudian disahkan oleh BPUPKI pada 16 Juli 1945.

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Pada hari yang sama, BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan Indonesia.

PPKI mengadakan sidang pada 18 Agustus 1945, yang menghasilkan beberapa keputusan penting, yaitu: menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Republik Indonesia, menetapkan Soekarno sebagai Presiden dan Hatta sebagai Wakil Presiden, dan membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai lembaga perwakilan rakyat sementara.

UUD 1945 merupakan konstitusi pertama dan asli Indonesia, yang mencerminkan cita-cita dan semangat kemerdekaan bangsa Indonesia.

UUD 1945 mengatur tentang bentuk dan kedaulatan negara, dasar dan tujuan negara, pembukaan dan batang tubuh UUD, serta transisi dan perubahan UUD.

UUD 1945 mengandung nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, yaitu: keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

UUD 1945 mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan seiring dengan dinamika politik dan sosial di Indonesia.

Perubahan UUD 1945 dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sejak tahun 1999 hingga perubahan keempat tahun 2002.

Perubahan UUD 1945 bertujuan untuk menyempurnakan dan menyesuaikan UUD 1945 dengan kondisi dan kebutuhan bangsa Indonesia di era reformasi.

Baca Juga: Seberapa Penting Mengenal Sejarah? Mengapa? Ini Ulasan Lengkapnya 

Perubahan UUD 1945 meliputi penambahan dan pengubahan beberapa pasal, bab, dan lampiran, serta penegasan tentang hak asasi manusia, sistem pemerintahan, lembaga negara, dan amandemen UUD.

Demikianlah artikel tentang sejarah terbentuknya konstitusi Indonesia.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang konstitusi negara kita.