Find Us On Social Media :

Bagaimana Pandangan Soepomo Tentang Pentingnya Konstitusi

By Afif Khoirul M, Selasa, 30 Januari 2024 | 16:15 WIB

Bagaimana pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi?

Baca Juga: Kepercayaan, Adat, Hukum Lokal, dan Kepempimpinan Lokal, Bagaiman Keempat Pilar ini Saling Menguatkan?

Negara hukum adalah negara yang menghormati dan menegakkan hukum sebagai dasar penyelenggaraan negara.

Negara integralistik adalah negara yang mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan individu atau golongan.

Soepomo juga menjadi ketua Panitia Kecil yang bertugas merumuskan naskah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

UUD 1945 adalah konstitusi pertama Indonesia yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan.

UUD 1945 mengandung pasal-pasal penting yang mencerminkan pandangan Soepomo tentang konstitusi, seperti:

1. Pasal 1 ayat (1) yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik".

2. Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum".

3. Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya".

4. Pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan".

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pandangan Soepomo tentang pentingnya konstitusi adalah sebagai berikut:

1. Konstitusi harus mencerminkan nilai-nilai, norma-norma, dan aspirasi masyarakat yang menjadi subjek hukum.

Baca Juga: 10 Contoh Peristiwa Hukum yang Terjadi Dalam Kehidupan Sehari-hari

2. Konstitusi harus relevan dengan situasi sosial dan politik negara pada saat itu, serta mampu mengakomodasi kepentingan dan hak-hak rakyat.

3. Konstitusi harus diinterpretasikan dengan cermat dan hati-hati, serta diresapi dengan sejarah dan perjuangan rakyat.

4. Konstitusi harus menjamin terwujudnya negara kesatuan, negara hukum, dan negara integralistik yang demokratis, adil, dan sejahtera.

Demikian contoh artikel yang saya buat dengan judul Bagaimana Pandangan Soepomo Tentang Pentingnya Konstitusi.