Find Us On Social Media :

Bagaimana Perluasan dan Perkembangan Aspek Pendidikan di Indonesia pada Masa Reformasi?

By Ade S, Minggu, 21 Januari 2024 | 19:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini membahas bagaimana perluasan dan perkembangan aspek pendidikan di Indonesia pada masa Reformasi.

Intisari-Online.com - Pendidikan adalah salah satu sektor yang mengalami perubahan besar pada era Reformasi di Indonesia.

Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 membawa angin segar bagi penyelenggaraan dan sistem pendidikan nasional.

Dalam artikel ini, kita akan mengetahui bagaimana perluasan dan perkembangan aspek pendidikan di Indonesia pada masa Reformasi yang mencakup kurikulum, guru, teknologi, dan partisipasi.

Kita akan melihat bagaimana pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan, memberikan kewenangan kepada daerah dan sekolah, merumuskan kebijakan pendidikan baru, mengembangkan kompetensi guru, memanfaatkan teknologi pendidikan, dan melibatkan orang tua dalam pendidikan anak.

Pendidikan Indonesia di Masa Reformasi

Pada era Reformasi, seperti dilansir dari Kompas.com, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah juga memberikan kesempatan yang cukup besar bagi penyusunan kebijakan pendidikan baru yang bersifat perbaikan dan perubahan.

Hal ini terlihat dari penerapan UU No 22 Tahun 1999 yang menjadikan sistem pendidikan Indonesia sebagai sektor pembangunan yang terdesentralisasi.

Demikian pula dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengganti UU No 2 Tahun 1989, yang memberikan definisi baru tentang pendidikan.

Sesuai rencana reformasi bidang pendidikan, khususnya masalah kurikulum yang harus ditinjau setiap lima tahun, pemerintah melakukan beberapa kali perubahan kurikulum, yaitu:

Baca Juga: Mengapa Krisis Keuangan yang Berawal di Thailand dapat Berpengaruh Terhadap Indonesia?

* KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Kurikulum ini menuntut siswa untuk aktif mencari informasi, dan guru berperan sebagai fasilitator.

KBK berusaha menitikberatkan pada pencapaian kompetensi siswa, baik secara individu maupun kelompok, serta berorientasi pada hasil belajar dan keragaman.

* KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Secara garis besar, KTSP mirip dengan KBK. Perbedaan yang mencolok terletak pada otoritas penyusunannya, yaitu desentralisasi sistem pendidikan.

Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sedangkan guru diharapkan mampu mengembangkannya dalam bentuk silabus.

* Kurikulum 2013

Menyoroti pada kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

Kurikulum ini juga menyoroti pada keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman pribadi melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.

Demikian artikel yang membahas bagaimana perluasan dan perkembangan aspek pendidikan di Indonesia pada masa Reformasi.

Semoga kita dapat terus mendukung dan mengawasi reformasi pendidikan agar sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Baca Juga: Mengapa para Pelajar dan Pemuda Ikut Bergabung dalam Aksi Mahasiswa 15 Januari 1974?