Find Us On Social Media :

Berikut Bentuk Peninggalan Sejarah Pada Masa Kerajaan Hindu Budha

By Afif Khoirul M, Rabu, 17 Januari 2024 | 18:30 WIB

Ilustrasi - Peninggalan Sejarah pada masa kerajaan Hindu Budha.

Intisari-online.com - Peninggalan sejarah pada masa kerajaan Hindu Budha.

Merupakan bukti keberadaan dan perkembangan kerajaan-kerajaan yang menganut agama Hindu dan Budha di Indonesia.

Peninggalan sejarah Hindu Budha umumnya berupa prasasti, candi, kitab, dan arca.

Prasasti adalah dokumen atau piagam yang tertulis pada batu, tembaga, atau bahan lainnya.

Prasasti biasanya berisi tentang sejarah, peristiwa, atau perintah dari raja atau penguasa. Prasasti yang bercorak Hindu Budha menggunakan huruf Pallawa dan bahasa Sanskerta, Jawa Kuno, atau Melayu Kuno.

Contoh prasasti yang bercorak Hindu Budha adalah Prasasti Yupa (Kerajaan Kutai), Prasasti Ciaruteun (Kerajaan Tarumanegara), Prasasti Tuk Mas (Kerajaan Holing), Prasasti Canggal (Kerajaan Mataram Kuno), dan Prasasti Kedukan Bukit (Kerajaan Sriwijaya).

Candi adalah bangunan suci yang dibangun untuk tempat ibadah, pemujaan, atau penghormatan kepada dewa atau Buddha.

Candi biasanya memiliki arsitektur yang rumit dan indah, dengan hiasan-hiasan yang menggambarkan ajaran, cerita, atau simbol-simbol agama.

Candi yang bercorak Hindu Budha tersebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan. Contoh candi yang bercorak Hindu Budha adalah Candi Prambanan (Kerajaan Mataram Kuno), Candi Borobudur (Kerajaan Syailendra), Candi Muara Takus (Kerajaan Sriwijaya), Candi Penataran (Kerajaan Majapahit), dan Candi Agung (Kerajaan Kutai).

Kitab adalah karya sastra yang berisi tentang ajaran, filsafat, hukum, atau cerita yang berkaitan dengan agama Hindu atau Budha.

Kitab biasanya ditulis dengan huruf Pallawa, Kawi, atau Jawa pada daun lontar, kertas, atau kain.

Kitab yang bercorak Hindu Budha merupakan sumber penting untuk mempelajari kebudayaan, kepercayaan, dan nilai-nilai masyarakat Indonesia pada masa lalu.