Penulis
Intisari-online.com -Perjanjian Renville adalah perjanjian yang ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda pada 17 Januari 1948 di atas kapal perang Amerika Serikat USS Renville yang berlabuh di Jakarta.
Perjanjian ini merupakan hasil dari perundingan yang ditengahi oleh Komisi Tiga Negara, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia.
Perjanjian ini diadakan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946.
Perjanjian sebelumnya telah dilanggar oleh Belanda dengan melakukan Agresi Militer I pada Juli-Agustus 1947.
Perjanjian Renville mengandung beberapa poin penting, antara lain:
1. Belanda hanya mengakui wilayah de facto Republik Indonesia yang terbatas pada Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera.
2.Belanda membuat negara-negara boneka di luar wilayah Republik Indonesia, seperti Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Timur, Negara Madura, dan Negara Borneo Barat.
3.Belanda dan Indonesia sepakat untuk membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berbentuk federasi, dengan Belanda sebagai negara induk.
4.Belanda dan Indonesia sepakat untuk menarik mundur pasukan masing-masing dari daerah yang dikuasai oleh pihak lain, sesuai dengan garis demarkasi yang disebut Garis Van Mook.
5.Belanda dan Indonesia sepakat untuk menghentikan permusuhan dan bekerja sama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Indonesia.
Perjanjian Renville ternyata sangat merugikan bagi Indonesia, karena menyerahkan sebagian besar wilayahnya kepada Belanda dan mengorbankan perjuangan rakyat yang telah berkorban demi kemerdekaan.
Baca Juga: Inilah 4 Penyebab Runtuhnya Kerajaan Hindu Budha di Indonesia
Perjanjian ini juga menunjukkan adanya campur tangan Amerika Serikat dalam urusan Indonesia, yang sebenarnya bertujuan untuk menjaga kepentingan ekonomi dan politiknya di kawasan Asia Tenggara.
Amerika Serikat mendukung Belanda untuk menguasai Indonesia, karena khawatir Indonesia akan jatuh ke tangan komunis, yang saat itu sedang berkuasa di China dan Uni Soviet.
Perjanjian Renville tidak bertahan lama, karena Belanda kembali melanggar perjanjian dengan melakukan Agresi Militer II pada Desember 1948, yang bertujuan untuk menghancurkan Republik Indonesia secara total.
Agresi ini berhasil ditanggapi oleh Indonesia dengan melakukan perlawanan bersenjata dan diplomasi internasional.
Pada akhirnya memaksa Belanda untuk mengakui kedaulatan Indonesia secara penuh pada 27 Desember 1949, melalui Perjanjian Roem-Royen.
Perjanjian Renville merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Menggambarkan betapa kerasnya rakyat Indonesia berjuang untuk mempertahankan kemerdekaannya dari penjajah Belanda dan campur tangan asing.
PerjanjianRenvillejuga menjadi pelajaran bagi generasi muda Indonesia untuk menghargai jasa para pahlawan dan pejuang kemerdekaan, serta untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di tengah tantangan global.