Find Us On Social Media :

Inilah Donal Harianto, Mengaku Sudah 10 Tahun Jualan Anjing Hidup Di Solo Raya, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 12 Januari 2024 | 10:17 WIB

Donal Harianto mengaku sudah 10 tahun jualan anjing hidup untuk dikonsumsi. Dia juga mengaku sudah mendapat surat jalan dari pihak berwenang.

Terlebih, pangsa pasar daging anjing di Solo Raya cukup menggiurkan.

"Ya untuk kebutuhan makan anak-istri. Mau kerja apa lagi bisanya gini," jelas dia.

Dia pun enggan memberikan tanggapan terkait rantai bisnis jual beli anjing di Solo Raya.

Yang jelas, pihaknya hanya menyuplai 20 pelanggan yang akan menerima anjing tersebut di sebuah lapangan di Wonosari, Klaten.

"Saya tidak tahu kalau supplier lainnya. Kami tak saling kenal," bebernya.

Dia juga mengatakan, perlakuan khusus terhadap anjing-anjing tersebut berupa mulut diikat dan digantung di batang bambu di bak truk hanya kepada anjing yang galak.

"Tidak semua diikat, yang galak saja," ucapnya.

Dia pun membantah memukul terhadap aktivis pencinta hewan saat penangkapannya di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

"Saya minta truk dipindah jangan di gerbang tol (gardu). Saya cuma berdebat tidak (mukul). Hanya saja, mereka tidak mau," beber dia.

Donal juga mengatakan, ratusan anjing itu bukan hasil kejahatan, namun dari peternak di Subang.

"Anjing di sana cari keliling kampung. Belinya di petani, gak mungkin kalau nyulik atau nyuri karena sampai ratusan," tandasnya.

Kelima tersangka dapat dijerat dengan pasal 89 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP.

Dan Pasal 91 B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Baca Juga: Demi 'Puaskan' Perut Rakyatnya yang Keroncongan Karena Kekurangan Pangan, Kim Jong-Un Perintahkan Anjing Peliharaan Disita dan Dijadikan Makanan Utama, Mengapa Anjing Saja?