Find Us On Social Media :

Sejarah Penggunaan Uang di Indonesia, Uang Kertas Pertama Kali Dikenalkan VOC

By Afif Khoirul M, Rabu, 10 Januari 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi - Sejarah penggunaan uang di Indonesia.

Uang Republik Indonesia memiliki desain yang sederhana dan bergambar tokoh-tokoh nasional, seperti Soekarno, Hatta, Kartini, dan Ki Hajar Dewantara.

Baca Juga: Inilah Pelajaran Yang Bisa Kamu Peroleh Setelah Mempelajari Sejarah Kedatangan Dan Awal Pemerintahan Jepang

Uang Republik Indonesia berlaku hingga tahun 1950, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan uang baru yang disebut rupiah.

Uang Rupiah

Uang rupiah adalah uang resmi yang digunakan di Indonesia hingga saat ini.

Uang rupiah pertama kali dikeluarkan pada tahun 1950, dengan denominasi 1, 5, 10, 25, 50, 100, 500, dan 1000 rupiah.

Uang ini dicetak di percetakan milik pemerintah di Jakarta dan Surabaya.

Uang rupiah memiliki desain yang lebih modern dan bergambar pemandangan alam, budaya, dan sejarah Indonesia.

Uang rupiah mengalami beberapa kali perubahan dan pembaruan, baik dalam hal nilai, desain, maupun bahan.

Uang rupiah yang beredar saat ini adalah seri tahun 2016, yang terdiri dari 7 pecahan, yaitu 1000, 2000, 5000, 10.000, 20.000, 50.000, dan 100.000 rupiah.

Uang ini dicetak dengan menggunakan teknologi canggih dan fitur keamanan yang tinggi.

Uang rupiah merupakan simbol kedaulatan dan identitas bangsa Indonesia.

Uang rupiah juga merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh semua pihak dalam transaksi ekonomi di Indonesia.

Demikianlah sejarah penggunaan uang di Indonesia, di mana uang kertas pertama kali dikenalkan oleh VOC.