Find Us On Social Media :

Sejarah Penggunaan Uang di Indonesia, Uang Kertas Pertama Kali Dikenalkan VOC

By Afif Khoirul M, Rabu, 10 Januari 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi - Sejarah penggunaan uang di Indonesia.

Intisari-online.com - Uang adalah alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian.

Uang di Indonesia mengalami berbagai perubahan dan perkembangan dari masa ke masa.

Salah satu peristiwa penting dalam sejarah uang di Indonesia adalah pengenalan uang kertas oleh VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda pada abad ke-18.

Uang VOC

VOC adalah perusahaan dagang yang didirikan pada tahun 1602 dan mendapatkan hak monopoli perdagangan di Asia dari pemerintah Belanda.

VOC beroperasi di Indonesia dengan menggunakan uang perak yang dikeluarkan dalam berbagai denominasi, seperti 1/2, 1, 2, 4, 8, 16, 32, dan 64 stuiver.

Uang perak ini juga dikenal dengan nama uang kip atau uang kipper.

Pada tahun 1748, VOC memperkenalkan uang kertas pertama kali di Indonesia.

Uang kertas ini sebenarnya berupa surat berharga yang bisa digunakan sebagai alat tukar.

Nilai nominalnya bervariasi antara 1-10.000 Rijksdaalder.

Uang kertas VOC memiliki ukuran yang besar dan tidak praktis untuk dibawa-bawa.

Oleh karena itu, tidak banyak uang kertas yang dicetak dan diedarkan di nusantara saat itu.