Find Us On Social Media :

Inilah Persinyalan Kereta Api Hal Menjadi Penentu Keamanan Kereta Api di Indonesia Hingga Bisa Jadi Penyebab Kecelakaan!

By Afif Khoirul M, Jumat, 5 Januari 2024 | 12:20 WIB

Ilustrasi - Pengertian persinyalan kereta api.

Intisari-online.com - Persinyalan kereta api adalah sistem yang memberikan isyarat atau petunjuk berupa warna, cahaya, atau informasi lainnya dengan makna tertentu untuk mengatur dan mengontrol pengoperasian kereta api.

Persinyalan kereta api sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api, baik bagi penumpang, awak kereta, maupun masyarakat sekitar.

Persinyalan kereta api di Indonesia dipengaruhi oleh sistem persinyalan Belanda dan mengikuti Konvensi Utrecht tentang Persinyalan Kereta Api, khususnya persinyalan bertipe Alkmaar dan tebeng "krian", yang menjadi peletak dasar persinyalan mekanik modern Indonesia.

Persinyalan mekanik adalah perangkat sinyal yang digerakan secara mekanik, seperti papan atau lengan semapur yang dinaikkan atau diturunkan untuk memberi perintah kepada masinis kereta api.

Persinyalan elektrik mulai diperkenalkan di Jawa pada tahun 1970-an ketika instalasi persinyalan di Stasiun Bandung dan Solo Balapan dilaksanakan oleh PNKA/PJKA dan Siemens Mobility.

Persinyalan elektrik adalah isyarat lampu seperti halnya lampu lalu lintas untuk mengatur jalan atau tidak jalannya kereta api.

Jenis persinyalan ini terdiri dari sinyal masuk, sinyal berangkat, dan sinyal muka.

Kondisi sistem persinyalan kereta api di Indonesia sekitar 60% masih berupa sistem persinyalan mekanik dan sisanya 40% merupakan sistem persinyalan elektrik.

Dari 529 stasiun di seluruh Indonesia, sistem persinyalan pada 316 stasiun masih berupa sistem sinyal mekanik dan 213 stasiun berupa sistem sinyal elektrik.

Semboyan perkeretaapian di Indonesia yang terbaru diatur dalam Peraturan Dinas 3 PT Kereta Api Indonesia tentang Semboyan dan mulai berlaku menurut Surat Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia Nomor KEP.U/HK.215/VII/1/KA-2010.

Di dalamnya diperlihatkan semua semboyan yang perlu dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan kereta api, seperti petugas pengatur perjalanan kereta api, masinis, kondektur, petugas sinyal, dan petugas langsir.

Baca Juga: 5 Kecelakaan Kereta Api Paling Mengerikan dan Mematikan di Indonesia