Find Us On Social Media :

Begini Kedudukan Dan Hubungan Antara Pancasila Dan UUD NRI Tahun 1945

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 27 Desember 2023 | 12:17 WIB

Artikel ini akan membahas tentang bagaimana kedudukan dan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Dapat digambarkan jika Pancasila adalah rohnya, sedangkan UUD 1945 adalah raganya.

Pancasila merupakan unsur pokok dalam Pembukaan UUD 1945.

Unsur pokok ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945, sebagai norma hukum dasar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Dalam buku Pendidikan Pancasila: Pendekatan Berbasis Nilai-Nilai (2020) karya Ardhamo Prakoso, Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 berarti Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan posisinya tidak dapat tergantikan.

Pancasila merupakan dasar filsafat negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

Artinya setiap hal dalam konteks penyelenggaraan negara harus sesuai dengan nilai Pancasila, termasuk peraturan, perundang-undangan, pemeritahan, sistem demokrasi, dan lainnya.

Maka dapat disimpulkan jika hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 merupakan hubungan yang sifatnya formal.

Artinya Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara, serta sebagai norma positif.

Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tidak dapat diubah.

Sedangkan Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi.

Selain itu, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 juga memiliki hubugan material.

Artinya UUD 1945 merupakan kaidah hukum negara Indonesia, yang mana seluruh unsur dan pokok kaidahnya bersumber dari Pancasila.