Penulis
Intisari-Online.com -Jika Indonesia diibaratkan sebuah tubuh, Pancasila adalah ruhnya sementara UUD NRI adalah raganya.
Keduanya saling terkait satu dengan yang lain.
Artikel ini akan membahas tentang bagaimana kedudukan dan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.
Kita tahu, Pancasila adalahdasar negara Indonesia.
Sementara UUD NRI tahun 1945 atau UUD 1945 merupakandasar konstitusi negara Indonesia.
Mengutip Kompas.com, Pancasila mengandung nilai-nilai yang hendaknya dapat diterapkan masyarakat.
Sedangkan UUD 1945 memuat dasar hukum yang bentuknya tertulis.
Dalam bukunya yang berjudul Paradigma Baru Pendidikan Pancasila (2016) Winarno menulis,Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, kedudukan pancasila sebagai dasar negara bersifat kuat tetap dan tidak dapat diubah karena terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat.
Walaupun tidak disebutkan secara eksplisit, mengutip buku Pendidikan Pancasila (2019) karya Irawaty, Pembukaan UUD 1945 adalah pokok kaidah yang dijadikan landasan serta peraturan hukum tertinggi bagi bentuk hukum lainnya.
Termasuk hukum dasar tertulis dan hukum dasar tidak tertulis.
Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945
Antara Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945, khususnya bagian pembukaan, sebagai dasar hukum, keduanya memiliki hubungan yang saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan.
Dapat digambarkan jika Pancasila adalah rohnya, sedangkan UUD 1945 adalah raganya.
Pancasila merupakan unsur pokok dalam Pembukaan UUD 1945.
Unsur pokok ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945, sebagai norma hukum dasar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Dalam buku Pendidikan Pancasila: Pendekatan Berbasis Nilai-Nilai (2020) karya Ardhamo Prakoso, Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 berarti Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan posisinya tidak dapat tergantikan.
Pancasila merupakan dasar filsafat negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
Artinya setiap hal dalam konteks penyelenggaraan negara harus sesuai dengan nilai Pancasila, termasuk peraturan, perundang-undangan, pemeritahan, sistem demokrasi, dan lainnya.
Maka dapat disimpulkan jika hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 merupakan hubungan yang sifatnya formal.
Artinya Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara, serta sebagai norma positif.
Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tidak dapat diubah.
Sedangkan Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi.
Selain itu, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 juga memiliki hubugan material.
Artinya UUD 1945 merupakan kaidah hukum negara Indonesia, yang mana seluruh unsur dan pokok kaidahnya bersumber dari Pancasila.
Maka dapat dikatakan jika Pancasila juga merupakan tertib hukum Indonesia.
Contoh Hubungan Antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
Setelah mengetahui hubungan antara Pancasila dengan UUD NRI, sekarang kita cari tahu contohnya.
Ada banyak pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang berkaitan erat dengan lima sila Pancasila, misalnya:
1. Pancasila Sila Pertama
- Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945.
2. Pancasila Sila Kedua
- Pasal 34 UUD NRI Tahun 1945.
- Pasal 28 A - Pasal 28 J UUD NRI Tahun 1945.
3. Pancasila Sila Ketiga
- Pasal 25 UUD NRI Tahun 1945.
- Pasal 1 tentang Bentuk dan Kedaulatan.
4. Pancasila Sila Keempat
- Pasal 2 dan Pasal 3, mengatur Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Pasal 4 sampai Pasal 17, mengatur kekuasaan pemerintah.
5. Pancasila Sila Kelima
- Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.
- Pasal 43 UUD NRI Tahun 1945.
Kedua pasal itu berisi tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial sesuai dengan sila kelima.
Itulah artikel yang membahas tentang bagaimanakedudukan dan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.