Intisari-Online.com -Soekarno adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia.
Ia adalah proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Republik Indonesia.
Namun, tahukah Anda bagaimana konsepsi paham kebangsaan menurut Soekarno?
Artikel ini akan mengulas pandangan Soekarno tentang konsep kebangsaan, yang telah tumbuh sejak ia bersekolah di Surabaya, berkembang di Bandung, dan menuangkan dalam Pancasila dan Proklamasi.
Anda akan menemukan fakta-fakta menarik tentang pemikiran Soekarno yang menginspirasi perjuangan bangsa Indonesia.
Perkembangan pandangan kebangsaan Soekarno
Sejak bersekolah di Hogere Burger School (HBS), sebuah sekolah menengah tingkat atas milik Belanda, di Surabaya pada tahun 1915, Soekarno telah menumbuhkan pandangan kebangsaan.
Di Surabaya, Soekarno tinggal bersama H.O.S. Tjokroaminoto, seorang tokoh pergerakan nasional dan salah satu pendiri Sarekat Islam, yang juga merupakan teman ayahnya.
Di rumah Tjokroaminoto, Soekarno berkesempatan bertemu dengan tokoh-tokoh pergerakan lainnya.
Ia juga terlibat dalam organisasi pemuda Tri Koro Dharmo yang berafiliasi dengan Budi Utomo.
Baca Juga: Apa yang Kalian Ketahui Tentang Paham Kebangsaan?
Budi Utomo adalah organisasi pertama yang menggagas paham kebangsaan dan nasionalisme Indonesia melalui peristiwa Sumpah Pemuda.
Oleh sebab itu, pandangan kebangsaan Soekarno sejak awal adalah bersifat nasionalis dan bertujuan meraih kemerdekaan Indonesia.
Pandangan kebangsaan Soekarno semakin matang ketika ia melanjutkan kuliah di Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang Institut Teknologi Bandung atau ITB).
Di Bandung, ia tinggal di rumah Haji Sanusi yang merupakan anggota Sarekat Islam.
Ia juga berinteraksi dengan sejumlah tokoh perjuangan, seperti Ki Hajar Dewantara, Tjipto Mangunkusumo, Dr Douwe Dekker, yang saat itu memimpin National Indische Partij, yang memberi pengaruh dalam konsep kebangsaan Soekarno.
Pada tahun 1927, Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai wadah dan strategi mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.
Ketika ditangkap oleh Belanda karena aktivitasnya di PNI, Soekarno menulis sebuah naskah pidato pembelaan yang berjudul Indonesia Menggugat.
Pidato pembelaan yang dibawakan di hadapan pengadilan pemerintah kolonial Belanda itu, banyak mengungkapkan pandangan Soekarno tentang konsep kebangsaan.
Ia dengan tegas menolak kolonialisme Belanda dan menyampaikan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki keyakinan kuat untuk bisa bebas dari penjajahan Belanda.
"Suatu negara dapat berdiri tanpa tank dan meriam. Akan tetapi, suatu bangsa tidak mungkin bertahan tanpa kepercayaan. Ya, kepercayaan, dan itulah yang kami punyai. Itulah senjata rahasia kami," kata Soekarno dalam pidato Indonesia Menggugat di depan pengadilan Belanda.
Baca Juga: Paham Kebangsaaan dan Nasionalisme dalam Hubungannya dengan Menjaga Keutuhan NKRI
Pancasila dan konsep kebangsaan Soekarno
Ketika Indonesia semakin mendekati kemerdekaan, Soekarno kemudian merumuskan pemikirannya tentang konsep kebangsaan dalam bentuk Pancasila sebagai dasar negara.
Rumusan dasar negara itu disampaikan Soekarno dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Saat itu, Sukarno mengajukan lima asas dasar negara yang kemudian disebut Pancasila, yaitu:
1) Kebangsaan Indonesia2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan3) Mufakat atau Demokrasi4) Kesejahteraan Sosial5) Ketuhanan yang Maha Esa
Melalui Pancasila, Soekarno menegaskan bahwa bangsa adalah salah satu syarat utama dalam mendirikan sebuah negara.
Oleh karena itu, dalam rumusan itu, Soekarno menempatkan kebangsaan Indonesia di urutan pertama.
Paham kebangsaan Soekarno menekankan pada persatuan dan keseteraan antargolongan.
Soekarno kembali menegaskan kebangsaan Indonesia yang merdeka tersebut dalam teks Proklamasi, yakni pada kalimat "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia".
Dalam kalimat itu, Soekarno memberi penekanan pada kata 'bangsa Indonesia', yang artinya Indonesia adalah bangsa berdaulat dan merdeka, bukan lagi rakyat jajahan negara lain.
Demikianlah artikel ini menguraikan bagaimana konsepsi paham kebangsaan menurut Soekarno. Dari artikel ini, kita dapat memahami bahwa Soekarno memiliki pandangan kebangsaan yang bersifat nasionalis, humanis, demokratis, sosialis, dan religius.
Baca Juga: Apa Makna Filosofis dari Paham Kebangsaan dan Nasionalisme Terhadap Bangsa?