Find Us On Social Media :

Tikungan Penting Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia, Inilah Sejarah Terbentuknya Kabinet Sjahrir 14 November 1945

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 30 November 2023 | 21:17 WIB

Sejarah terbentuknya Kabinet Sjahrir I berawal dari Maklumat 14 November 1945 yang dikeluarkan oleh Presiden Sukarno.

Intisari-Online.com - Salah satu tikungan penting dalam sejarah Indonesia adalah munculnya Maklumat 14 November 1945.

Selain dianggap sebagai tonggak terbentuknya sistem pemerintahan parlementer di Indonesia, maklumat itu juga ditengarai sebagai sejarah terbektnya Kabinet Sjahrir 14 November 1945.

Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia terus meraba-raba sistem pemerintahan seperti apa yang akan dianut negara muda itu.

Untuk sementara, Indonesia masih menggunakan sistem presidensial.

Dalam sistem presidensial, presiden bertindak sebagai kepala sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

Ketika itu Presiden dan Wakil Presiden masih belum punya lembaga yang membantunya seperti MPR dan DPR.

Sebagai solusi, dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu Presiden dalam pembangunan negara sebagai badan legislatif.

Pada 11 November 1945 BP-KNIP (Badan Pengurus-KNIP) mengungkapkan veto tidak percaya pada kabinet.

Mereka mengusulkan adanya pertanggungjawaban menteri kepada KNIP selaku parlemen.

Usulan tersebut diterima baik oleh Presiden Soekarno dengan dikeluarkannya Maklumat 14 November 1949.

Isi dari Maklumat 14 November 1945, sebagai berikut:

"Pemerintah Republik Indonesia setelah mengalami ujian-ujian yang hebat dengan selamat, dari tingkatan yang pertama dari usahanya menegakan diri, merasa bahwa saat sekarang sudah tepat untuk menjalankan macam-macam tindakan darurat guna menyempurnakan tata usaha negara kepada susunan demokrasi. Yang terpenting dalam perubahan-perubahan susunan kabinet baru itu ialah, bahwa tanggung jawab adalah di tangan menteri "

Dari isi maklumat disebutkan bahwa menteri yang awalnya bertanggung jawab pada Presiden, sekarang bertanggung jawab kepada parlemen.

Dari sini diketahui tujuan Maklumat 14 November 1945, yakni perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial ke parlementer.

Sistem parlementer memosisikan Presiden sebagai kepala negara.

Sementara parlemen diketuai Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.

Eddy Sarwanto dalam jurnal Dasar Hukum Dan Kedudukan Maklumat Wakil Presiden (1986) menjelaskan, pergantian sistem pemerintahan dari presidensial ke parlementer berarti bergesernya pemerintahan dari presiden ke perdana menteri.

Selain itu sistem parlementer bertujuan meningkatkan kebebasan demokrasi dibandingkan sistem presidensial, di mana presiden memiliki kedudukan mutlak.

Pada masa itu, kedudukan Perdana Menteri dijabat oleh Sutan Sjahir sehingga kabinetnya disebut dengan Kabinet Sjahir I.

Kabinet Sjahir menduduki pemerintahan 14 November 1945 hingga 12 Maret 1946.